KALBAR 24 JAM - Tersangka Pembuang Bayi di Tempat Sampah, hingga Pengumuman PPDB Kalbar SMA Ditunda
"DL ini diantar oleh pihak keluarga menyerahkan diri ke polsek Pontianak Utara pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 11.00 WIB,"
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan Juni pekan ini sejak Senin (29/6/2020) kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Selasa (30/6/2020) pagi:
1. Tersangka Pembuang Bayi di Tempat Sampah Serahkan Diri ke Polisi
Tersangka pembuangan bayi di Tempat Sampah di jalan Paret Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Selasa (23/6/2020) lalu telah berhasil di amankan oleh petugas kepolisian, Minggu (28/6/2020).
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melaluinya Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan bahwa pelaku berinisial DL (21) asisten rumah tangga, warga asal Kabupaten Sanggau yang tinggal di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
"DL ini diantar oleh pihak keluarga menyerahkan diri ke polsek Pontianak Utara pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 11.00 WIB, dan kemudian diamankan oleh Anggota Polsek Pontianak utara lalu DL dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut," ujar Rully Robinson Polii.
Dari hasil pemeriksaan, pada Senin (22/6/2020) malam, DL merasa sakit perut.
Kemudian, Selasa (23/6 2020) sekira pukul 08.00 wib DL merasa ada air yang keluar dari kemaluannya, dan tak lama setelah itu, iapun melahirkan bayi laki - lakinya tanpa bantuan siapapun di kamar rumahnya.
Petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Utara saat menanyai Muhammad Yusuf Alias Ajun penemu bayi ditempat sampah di kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (24/6/2020)
Setelah melahirkan, DL sempat beristirahat berbaring selama 2 jam.
Sekira pukul 11.00 WIB tersangka berusaha duduk selama 30 menit kemudian setelah itu tersangka mengambil bayinya dan menggunting ari – ari bayinya.
Sekira pukul 13.00 wib DL keluar kamar untuk mandi setelah itu kembali ke kamar lagi dan berbaring, sekira pukul 22.00 wib DL terbangun dan berniat untuk membuang bayinya. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
2. Pengumuman PPDB Kalbar SMA/SMK Ditunda
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK Tahun 2020 di Kalimantan Barat telah selesai dilaksanakan.