Gagalkan Transaksi Narkoba

Breaking News - Tim Ditresnarkoba dan Bea Cukai Kalbar Gagalkan Transaksi Narkoba Asal Malaysia

Hingga saat ini kedua warga tersebut sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar berikut barang bukti narkoba serta barang bukti terkait

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Petugas Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang baru masuk dari Malaysia dan mengamankan dua tersangka pada Senin, (29/6/2020) 

Didukung anggota Satres Narkoba Sanggau dan Ditresnarkoba Polda Kalbar, kemudian melakukan pengembangan ke wilayah kota Pontianak

Puncaknya, Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 04.40 wib, tim gabungan berhasil mengamankan SG yang sedang berada Jalan  28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan  Pontianak Utara, Kota Pontianak Bersama sepeda motor jenis Honda Sonic warna kuning dengan Nopol KB. 6091 OJ.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved