Gagalkan Transaksi Narkoba
Breaking News - Tim Ditresnarkoba dan Bea Cukai Kalbar Gagalkan Transaksi Narkoba Asal Malaysia
Hingga saat ini kedua warga tersebut sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar berikut barang bukti narkoba serta barang bukti terkait
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Petugas Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang baru masuk dari Malaysia dan mengamankan dua tersangka pada Senin, (29/6/2020)
Didukung anggota Satres Narkoba Sanggau dan Ditresnarkoba Polda Kalbar, kemudian melakukan pengembangan ke wilayah kota Pontianak
Puncaknya, Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 04.40 wib, tim gabungan berhasil mengamankan SG yang sedang berada Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak Bersama sepeda motor jenis Honda Sonic warna kuning dengan Nopol KB. 6091 OJ.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Berita Terkait