Ketua DPRD Sintang Saran Terapkan Sanksi Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan
Sejauh ini, Ronny melihat kerja keras tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sintang sudah sangat baik.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ketua DPRD Sintang Saran Terapkan Sanksi Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang tengah menggodok konsep transisi menuju New Normal.
Ada beberapa sektor yang akan direlaksasi, mulai dari sektor ekonomi, hingga pendidikan.
Dalam waktu dekat, Bupati Sintang Jarot Winarno akan menerbitkan SK Bupati tentang transisi menuju New Normal.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mendukung langkah pemerintah mengonsep transisi menuju New Normal.
• Senada dengan Sy Amin, Ermin Elviani Sebut Pembangunan Infrastruktur Jadi Dambaan Masyarakat
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama memasuki transisi tatanan New Normal.
“Tentu kita khawatir kasusnya akan meledak saat transisi new normal."
"Ditakutkan, masyarakat merasa tidak perlu lagi mengikuti protokol kesehatan saat memasuki transisi new normal. Itu yang dikhawatirkan,” ungkap Ronny.
Menurut Ronny, sembari mengonsep menuju New Normal, ada baiknya diatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Sambil kita siapkan konsep new normal, ada aturan yang harus diatai oleh masyarakat, supaya tidak banyak lagi kasusnya setelah new normal."
"Sanksinya seringan mungkin. Mungkin yang tidak pakai masker didenda 25 ribu. Artinya ada efek jera, ada sanksi dari pemerintah,” sarannya.
Sejauh ini, Ronny melihat kerja keras tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sintang sudah sangat baik.
“Sudah sangat luar biasa. Saya rasa Sintang kabupaten terbaik untuk penaganan Covid-19."
"Makanya kita sampai tahap pembahasan new normal,” tukasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak