KALBAR 24 JAM - Rapid Test di Bandara Supadio, hingga Permintaan Raja Dayak Hulu Aik kepada Presiden
SK itu pun diketahui telah diterima oleh Suyanto Tanjung dari Sekjend DPP Hanura, Gede Pasek Suardika pada Jumat (26/06/2020).
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat Harisson menegaskan bahwa dexamethasone bukanlah obat untuk menyembuhkan Covid-19. Dari ratusan kasus Covid-19 di Kalbar, tidak satupun pengobatannya menggunakan dexamethasone.
"Di Kalbar kita tidak menggunakan obat dexamethason untuk menyembuhkan pasien (Covid-19). Jadi tidak benar atau belum ada bukti ilmiah yang sahih bahwa dexamethason dapat menyembuhkan pasien Covid-19," kata Harisson saat diwawancarai Tribun, Minggu (28/6/2020).
Pernyataan Harisson ini sebagai tanggapan atas informasi yang beredar kalau dexamethasone yang merupakan obat antiradang, diklaim efektif untuk mengobati pasien Covid-19 dalam kondisi kritis.
Ia mengatakan bahwa dexamethasone adalah satu di antara obat anti inflamasi (anti peradangan) golongan kortikosteroid yang berperan dalam mengurangi atau menekan proses peradangan dan alergi yang terjadi pada tubuh.
Pada tingkat molekular, diduga glukokortikoid mempengaruhi sintesa protein pada proses transkripsi RNA.
"Obat ini biasa digunakan untuk meredakan peradangan dan reaksi alergi berupa gatal-gatal di kulit, dermatitis, asma bronkhial, dan sebagainya," jelasnya.
Dexamethasone punya efek samping yang biasanya terjadi pada penggunaan untuk jangka panjang, yaitu lebih dari 2-3 bulan. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
3. Rapid Test Bisa Dilakukan di Bandara Supadio Pontianak, Segini Tarif yang Mesti Dibayar
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto menyampaikan bahwa persyaratan terbaru wajib surat bebas Covid-19 berdasarkan PCR atau rapid test kini berlaku 14 hari.
Sedangkan Khusus DKI Jakarta masih berlaku Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).
Ia mengatakan Bandara Supadio dan Bandara Soekarno Hatta sudah bisa melakukan rapid test.
Sedangkan untuk tarif rapid test di Bandara Supadio sekitar Rp 280 ribu.
"Jadi tidak bisa langsung rapid test. Sebelum membeli tiket mereka diperiksa dulu.
Jika negatif Covid-19 atau non reaktif, baru boleh beli tiket.
Pemeriksaan bisa di Bandara, bisa juga di RS, Klinik atau Labkes Dinas Kesehatan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu (28/6/2020).
Ia mengatakan sejauh ini terkait segala berkas untuk melakukan penerbangan sampai saat ini aman dan lancar.