INFORMASI Pencairan Gaji 13 PNS TNI Polri & Pensiunan 2020, Kapan Gaji 13 PNS TNI Polri Cair?

Tak heran banyak PNS, anggota TNI, Polri serta pensiunan menanti-nanti kabar pencairan gaji ke- 13 tersebut.

Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/FEBI MAHARIZA
Ilustrasi/INFORMASI Pencairan Gaji 13 PNS TNI Polri & Pensiunan 2020, Kapan Gaji 13 PNS TNI Polri Cair? 

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan kinerja besarannya berbeda-beda setiap instansi pemerintah dan lazimnya merupakan tunjangan paling besar bagi PNS.

Lalu untuk tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Manfaatkan Layanan Anzon Home Service Dengan Jaminan Kualitas Toyota Yang Dikerjakan Oleh Teknisi Yang Handal & Tersertifikasi

Anzon
Anzon (TRIBUNFILE/IST)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul, Inilah rincian gaji ke-13 PNS yang bisa didapat tahun ini

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved