Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Bentuk Tim Pengawas PPDB Tingkat SMP
Sistem PPDB online diawasi oleh Ombudsman sebagai bentuk transparansi proses penerimaan siswa baru, khususnya tingkat SMP Negeri di Kota Pontianak.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Satu diantaranya dengan membentuk tim yang didalamnya terdapat anggota Ombudsman dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru.
Sistem PPDB online diawasi oleh Ombudsman sebagai bentuk transparansi proses penerimaan siswa baru, khususnya tingkat SMP Negeri di Kota Pontianak.
"Sehingga kebijakan pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa terlaksana dengan baik," ujarnya Jumat (26/6/2020).
• Kepala BNN Pontianak : Pengguna Narkoba Didominasi Usia Produktif
• PRAKTIK Ritual Mandi Kembang Terungkap, Modus Penyucian Diri dan Ditelanjangi: Biaya Seikhlasnya
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat juga bisa melihat dan mengawasi agar proses PPDB berjalan sesuai aturan.
Dirinya tak menampik jika nantinya dalam proses PPDB terdapat kendala di lapangan.
"Persoalan jarak, ukurannya sudah sangat jelas tetapi namanya masyarakat berusaha memilih sekolah yang dianggap favorit.
Oleh sebab itu sistem zonasi sebenarnya meniadakan sekolah favorit," imbuhnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--