PRAKTIK Ritual Mandi Kembang Terungkap, Modus Penyucian Diri dan Ditelanjangi: Biaya Seikhlasnya
Dia mengaku menyucikan jiwa semacam pengobatan rohani dan dia mengaku memiliki kemampuan turun-temurun dari orangtuanya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pencabulan bermodus ritual mandi kembang akhirnya terbongkar.
Modus tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial AS.
AS kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya di Cipayung, Depok, Jawa Barat.
AS diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah pun memberikan keterangan terkait kasus ini.
Azis Andriansyah mengatakan kalau pencabulan yang dilakukan oleh AS tidak biasa.
Hal ini lantaran AS diduga mencabuli klien perempuan yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang yang ia adakan.
Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terlebih sudah ada korban yang melaporkan tindakannya tersebut.
Berikut deretan fakta kasus pencabulan bermodus ritual mandi kembang yang dilakukan AS.
1. Klaim untuk penyucian diri
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan bahwa AS mengaku memperoleh kemampuan "menyucikan diri".
Ritual ini dilakukan sejak 1,5 tahun silam, tepatnya Februari 2019.
"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit."
"Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban," jelas Azis kepada wartawan pada Kamis (25/6/2020).