Pemkot Pontianak Tuntaskan Persoalan Kepemilikan Aset Lahan Eks Terminal Pal Lima
Dirinya memaparkan bahwa masih terdapat sejumlah aset yang secara de facto milik pemerintah kota yang telah resmi dibeli oleh Pemerintah Kota.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan penyelesaian terhadap aset-aset tanah yang masih bermasalah status kepemilikan.
Satu di antara aset milik Pemerintah Kota Pontianak yang sudah tuntas masalah kepemilikanya yakni lahan seluas 1,778 meter persegi yang berada di Jln Husein Hamzah atau eks terminal Pal V.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono secara simbolis menerima sertifikat kepemilikan lahan tersebut dari Plt Kepala ATR/BPN Kota Pontianak Imawan di Ruang Rapat VIP Wali Kota Pontianak.
Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa pihaknya terus akan melakukan penertiban terhadap seluruh aset-aset pemerintah Kota Pontianak yang bermasalah, seperti belum bersertifikat, dokumen kepemilikan yang hilang dan sebagainya.
"kita menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri dan BPN Kota Pontianak dan hari ini kita sudah terima sertifikat tanah yang berada di eks terminal Pal V di Jalan Husein Hamzah," ujarnya Jumat (26/6/2020)
• Turut Prihatin, Kapolsek Batang Lupar Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
• 33 Tahanan Kejari Sintang Dipindahkan ke Lapas, Ini Penyebabnya
Menurutnya secara de facto masih terdapat aset-aset milik pemerintah kota pontianak yang belum memiliki sertifikat karena proses pembelian masa lalu.
oleh karena itu, Edi menerangkan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan aset-aset tersebut satu persatu.
"Jika Aset tersebut sudah genah dan jelas kepemilikanya kita akan mudah untuk difungsikan menjadi fasilitas umum yang menunjang konsep pembangunan kota," ujarnya.
Ia menerangkan sudah ada beberapa rencana dan alternatif penggunaan aset lahan di kawasan eks Terminal Pal V tersebut.
Mulai dari Sentral Pasar Buah dan fasilitas publik lainya.
• Anggota Polsek Silat Hilir Jalani Rapid Test Cegah Penularan Virus Corona
"Kita belum tahu nanti akan seperti apa, nanti kita akan lakukan kajian lebih lanjut sesuai dengan konsep rencana kota," ujarnya.
Dirinya memaparkan bahwa masih terdapat sejumlah aset yang secara de facto milik pemerintah kota yang telah resmi dibeli oleh Pemerintah Kota.
Mulai dari bangunan gedung, tanah, dan ada juga pasar.
"Itu semua akan kita tertibkan satu-satu. tahun 2020 ini kita targetkan ada 50 aset yang tuntas pemiliknya atau sudah keluar sertifikatnya," ujarnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak