Kadis Pendidikan di Jakarta Diteriaki Bohong Orang Tua Siswa saat Jelaskan PPDB Jalur Zonasi
Akibatnya pertemuan itu sedikit terganggu ditengah-tengah liputan sejumlah media yang disiarkan secara langsung
"Penetapan zonasi berbasis kelurahan dan irisan kelurahan dengan mempertimbangkan keunikan demografi Kota Jakarta," kata Nahdiana.
• BREAKING NEWS - Bus Penumpang Tabrakan di Mempawah, Begini Kondisi Para Korban
Alasan lainnya, banyak pilihan transportasi yang bisa digunakan peserta didik untuk menjangkau sekolah mereka.
"Banyaknya atau tersedianya moda transportasi bagi anak sekolah, ada bus sekolah, transjakarta, dan ada Jak Lingko," ucap Nahdiana.
Dalam sistem zonasi kelurahan, calon siswa berdomisili lebih jauh dan calon siswa yang domisilinya lebih dekat memiliki peluang yang sama untuk diterima di sekolah tujuan, asalkan keduanya tinggal di kelurahan sesuai zonasi sekolah.
• UPDATE Jadwal Masuk TK SD SMP dan SMA dari Mendikbud, Simak Syarat Belajar Tatap Muka di New Normal
Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, calon siswa akan diseleksi berdasarkan usia lebih tua ke usia lebih muda, bukan lagi jarak tempat tinggal ke sekolah.
Dengan demikian, calon siswa berusia lebih tua yang rumahnya jauh lebih berpeluang lolos seleksi dibandingkan calon siswa berusia lebih muda yang tinggal dekat dengan sekolah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Siswa Teriak "Bohong" Saat Kadisdik DKI Jelaskan PPDB Jalur Zonasi".
Penulis : Nursita Sari
Editor : Nursita Sari