Kadis Pendidikan di Jakarta Diteriaki Bohong Orang Tua Siswa saat Jelaskan PPDB Jalur Zonasi

Akibatnya pertemuan itu sedikit terganggu ditengah-tengah liputan sejumlah media yang disiarkan secara langsung

Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Aksi orang tua siswa terdampak kebijakan ppdb jalur zonasi di Jakarta (Wartakota) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polemik terkait pelaksanaan PPDB jalur zonasi basis kelurahan di Jakarta dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.

Tidak hanya itu saja, bahkan dalam pertemuan orang tua siswa dengan sejumlah guru di acara konpres seorang pria tiba-tiba berteriak 'bohong' saat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi, Jumat (26/6/2020).

Akibatnya pertemuan itu sedikit terganggu ditengah-tengah liputan sejumlah media yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Disdik DKI Jakarta, yakni radiodisdik jakarta.

Pendaftaran PPDB Sumut Peserta Khusus Jalur Zonasi ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Besok Hari Terakhir

Dari siaran tersebut, peristiwa itu bermula saat Nahdiana menjawab pertanyaan wartawan.

Nahdiana menjelaskan, PPDB jalur zonasi di Jakarta menggunakan basis kelurahan.

"Zonasi sistemnya adalah berbasis tadi, jarak dan zonasi di Jakarta diatur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar-kelurahan," ujar Nahdiana.

Pria yang mengaku orangtua siswa itu kemudian langsung berteriak, menginterupsi pernyataan Nahdiana.

"Ini bohong, jarak tidak diperhitungkan. Saya orangtua murid. Indonesia dibohongi. Saya berani ditahan. Tidak ada jarak dalam zonasi, hanya usia," teriak pria tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Ajak Pemuda Perangi Narkoba

Seorang pria berpakaian pegawai negeri sipil (PNS) kemudian menghampiri pria yang berteriak.

"Bapak hormati kami," kata dia.

 

"Bapak enggak menghormati orangtua murid. Ribuan enggak bisa masuk sekolah. Tahan saya silakan," timpal pria mengaku orangtua murid itu sambil berteriak.

Nahdiana kemudian ingin memberi penjelasan.

"Saya jelaskan ya," kata Nahdiana.

PPDB SMP Deli Serdang, Pendaftaran Online 4 Jalur di ppdbsmpdeliserdang.com, 27 Juni Terakhir

Namun, pria tersebut sepertinya dibawa menjauhi ruang konferensi pers. Sebab, teriakannya semakin tak terdengar.

Setelah situasi kondusif, Nahdiana kembali menjelaskan sistem PPDB di Jakarta.

Aksi Protes Orang Tua Murid

PPDB jalur zonasi diprotes oleh sejumlah orangtua yang tergabung dalam Forum Orangtua Murid (FOTM).

Juru Bicara FOTM Dewi Julia mengatakan, jalur zonasi saat ini dianggap tak adil karena justru diseleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda.

JADWAL PPDB Online Kalbar 2020: Pengumuman Kelulusan, Sanggah Data, Daftar Ulang & Verifikasi Berkas

Padahal, sebelumnya, jalur zonasi diperuntukkan peserta didik yang dekat dengan sekolah.

"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya, jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu. Tapi, ternyata di tahun ini zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ucap Dewi, Kamis (11/6/2020).

SMPN 1 Pontianak Rencanakan Sosialisasi Terkait Virus Corona ke Orang Tua Siswa

Dalam keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB, seleksi jalur zonasi diurutkan berdasarkan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

 

Menurut Dewi, hal ini menjadi tidak adil karena anak yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah tetapi berusia muda bakal kalah dengan usia yang lebih tua.

Padahal, seharusnya jalur zonasi mementingkan jarak sekolah seperti sebelumnya.

Demo Cabut RUU HIP di DPRD, Imam FPI Kalbar: Pancasila Sudah Final, Jangan Diotak-atik

Sejumlah orangtua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak) juga memprotes PPDB jalur zonasi dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Namun, tak satu pun perwakilan dari Pemprov DKI yang menemui ibu-ibu wali murid, bahkan perwakilannya pun dilarang bertemu gubernur.

Akhirnya mereka beralih ke Gedung DPRD DKI Jakarta dan diterima oleh para anggota Dewan.

Penjelasan Jalur Zonasi

Nahdiana mengklaim bahwa PPDB jalur zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

Jalur zonasi ditetapkan berdasarkan kelurahan, bukan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Alasan dia, Jakarta memiliki demografi yang unik, mulai dari tingkat kepadatan penduduk yang berbeda tiap kelurahan, sebaran sekolah tak merata, hingga banyak hunian vertikal di Ibu Kota.

"Penetapan zonasi berbasis kelurahan dan irisan kelurahan dengan mempertimbangkan keunikan demografi Kota Jakarta," kata Nahdiana.

BREAKING NEWS - Bus Penumpang Tabrakan di Mempawah, Begini Kondisi Para Korban

Alasan lainnya, banyak pilihan transportasi yang bisa digunakan peserta didik untuk menjangkau sekolah mereka.

"Banyaknya atau tersedianya moda transportasi bagi anak sekolah, ada bus sekolah, transjakarta, dan ada Jak Lingko," ucap Nahdiana.

Dalam sistem zonasi kelurahan, calon siswa berdomisili lebih jauh dan calon siswa yang domisilinya lebih dekat memiliki peluang yang sama untuk diterima di sekolah tujuan, asalkan keduanya tinggal di kelurahan sesuai zonasi sekolah.

UPDATE Jadwal Masuk TK SD SMP dan SMA dari Mendikbud, Simak Syarat Belajar Tatap Muka di New Normal

Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, calon siswa akan diseleksi berdasarkan usia lebih tua ke usia lebih muda, bukan lagi jarak tempat tinggal ke sekolah.

Dengan demikian, calon siswa berusia lebih tua yang rumahnya jauh lebih berpeluang lolos seleksi dibandingkan calon siswa berusia lebih muda yang tinggal dekat dengan sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Siswa Teriak "Bohong" Saat Kadisdik DKI Jelaskan PPDB Jalur Zonasi".
Penulis : Nursita Sari
Editor : Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved