Satpol PP Ketapang Lakukan Razia, 40 Layangan Disita
Tak hanya menyita layangan, anggota Satpol PP juga memberikan peringatan dan edukasi kepada masyarakat khususnya pemain layang-layang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menyisir seputaran daerah Ketapang Kota yang kerap dijadikan lokasi bermain layang-layang, Selasa (23/06/2020).
Hasilnya, puluhan layang-layang berserta perlengkapannya berhasil disita.
Hal itu dilakukan guna menertibkan pemain layang-layang yang semakin marak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang Muslimin mengatakan selain dapat mencelakakan karena tali yang tajam, bermain layangan yang menggunakan tali kawat juga berpotensi pada gangguan jaringan listrik.
• Resahkan Warga, Wali Kota Singkawang Bakal Beri Sanksi Pemain Layangan
"Hasil razia kemarin, jumlah layang-layang 40, gelondong tali 12 buah dan gerenda 1 buah," kata Muslimin, Rabu (24/06/2020).
Tak hanya menyita layangan, anggota Satpol PP juga memberikan peringatan dan edukasi kepada masyarakat khususnya pemain layang-layang akan bahaya bermain permainan tersebut.
"Kegiatan ini akan terus dilanjukan, untuk kegiatan tidak dapat terjadwal setiap hari karena cuaca, untuk yang kemarin saja jadwal kita sebenarnya sudah beberapa hari yang lalu," jelasnya.
Untuk itu Muslimin mengimbau kepada orangtua, masyarakat termasuk aparat desa di wilayah masing-masing untuk dapat mengingatkan kepada anak-anak akan bahaya bermain layangan.
"Karena sudah banyak mencederai masyarakat pengguna jalan, baik yang menggunakan gelasan maupun yang menggunakan kawat karena listrik bisa padam."
"Kami mohon maaf apabila anggota dalam razia melakukan penyitaan karena ini semata-mata untuk kebaikan masyarakat banyak," tandasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak