Wabup Effendi Ahmad Minta Dana Bantuan Program Bedah Rumah Tak Disalahgunakan
Effendi Ahmad berharap bantuan ini dapat menjadi stimulan serta memotivasi warga penerima supaya dapat merasakan tempat tinggal yang layak huni.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad meminta warga penerima bantuan bedah rumah tidak menyalahgunakan dana yang diberikan.
Dia berharap dana senilai Rp 17,5 juta itu benar-benar digunakan untuk keperluan bedah rumah.
"Jangan sampai disalah gunakan untuk membeli barang-barang lain, sehingga tujuan dari bantuan ini menjadi tidak tepat sasaran," kata Effendi saat memberikan secara simbolis bantuan swadaya bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Seponti, Senin (22/6/2020).
Effendi Ahmad berharap bantuan ini dapat menjadi stimulan serta memotivasi warga penerima supaya dapat merasakan tempat tinggal yang layak huni.
Lantas, terkait penyaluran bantuan sosial, Effendi juga meminta pihak desa beserta perangkat melakukan musyawarah desa.
• Dua Desa di Kayong Utara Dapat Kuota Bedah Rumah 145 Unit, Desa Harapan Mulia Terbanyak
"Hal ini dilakukan guna untuk menentukan kesepakatan siapa yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, sehingga bantuan yang kita berikan memang benar-benar tepat sasaran," ucap Effendi.
Warga Sabar
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad meminta warga yang belum kebagian bantuan bedah rumah dari Pemerintah Pusat bersabar.
Effendi menyarankan warga mengusulkan kembali untuk tahun depan.
Effendi menyebut Pemkab akan terus berupaya agar Pemerintah Pusat tetap menggelontorkan bantuan bedah rumah ini.
"Disamping itu, Pemerintah Daerah juga akan berupaya untuk menganggarkan melalui APBD untuk bantuan rumah tidak layak huni ini," kata Effendi Ahmad.
• PLN Ungkap Dampak Pemain Layangan Terhadap Pasokan Listrik SingBebas
Effendi pun menyarankan kepala desa mencari solusi untuk membantu warga yang rumahnya perlu segera diperbaiki, sehingga tidak perlu menunggu Pemerintah Pusat.
Meski begitu, Effendi meminta kepala desa mempelajari terlebih dahulu apakah APBDes mereka memungkinkan bila digunakan untuk memberi bantuan perbaikan rumah.
"Mengingat banyaknya rumah warga yang tidak layak huni, dan apabila ada rumah warga yang memang sudah emergensi yang pada tahun ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujar Effendi Ahmad.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: