Bupati Muda Setop Polemik, Gubernur Sutarmidji Minta Wabup Batalkan Niat

Ya yang jelas satu kata saja, polemik ini tidak diperpanjang. Karena juga masih harus fokus banyak sekali untuk Kubu Raya

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat upacara gabungan aparatur Pemerintah Kabupaten Kubu Raya 

"Jangan sampai tidak didukung dengan anggaran yang baik karena tugas wakil juga banyak. Seperti saya sekarang bersama wakil, selalu dikoordinasikan bersama dan sebenarnya kalau dijalankan dengan baik tugas wakil itu tidak mudah," ujarnya.

Sutarmidji menyatakan, tugas wakil bupati memang tidaklah gampang untuk dijalankan. Ia mengaku tidak menyetujui niat Sujiwo mundur dari Wakil Bupati KKR.

Gubernur Kalbar menjelaskan, terkait Tupoksi wakil yang harus dijalankan memang memerlukan kerja serta usaha yang juga besar karena ia pun pernah berada di posisi Sujiwo saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pontianak dua periode beberapa waktu lalu.

"Saye kan pernah jadi wakil. Zaman saya wakil almarhum Pak Buchari saya jalankan tugas saya dan yang tidak dijalankan wali kota saya jalankan. Setelah itu saya laporkan apa saja yang telah saya lakukan kepada wali kota. Kalau penyusunan anggaran selalu koordinasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sujiwo menyatakan mundur sebagai wakil bupati. Surat pengunduran dirinya bakal dikirim Senin (22/6) kepada seluruh partai pengusung. 

Menurut Sujiwo, perihal mundur tersebut telah dia sampaikan langsung kepada Sutarmidji sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dan Ketua PDI Perjuangan Kalbar Lasarus, sebagai kader dan salah satu partai yang mengusungnya.

"Saya sudah lapor gubernur. Gubernur melarang saya. Bahkan beliau marah kepada saya. Ketua DPD PDI Perjuangan (Lasarus) pun melarang saya," kata Sujiwo saat menyampaikan pernyataan terbuka kepada puluhan pendukung di kediamannya, Jalan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/6/).

Sujiwo menegaskan, kendati dilarang, keputusan untuk mundur tersebut telah dia yakini dengan sangat matang.

"Sikap saya tidak akan berubah dan kepada masyarakat jangan berbuat gaduh agar pembangunan di Kubu Raya tetap berjalan," pinta Sujiwo.

Ada sejumlah alasan mengapa Sujiwo mengundurkan diri dari jabatannya. Sujiwo mengaku, sejak dilantik di awal tahun 2019, sudah tiga kali pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dua APBD murni dan satu APBD perubahan, sekalipun dia tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Bahkan, Sujiwo mengaku juga tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati. Jika ada pejabat yang ingin menemuinya bertemu langsung dipindahkan ke bupati. "Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan," ujarnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved