Bupati Muda Setop Polemik, Gubernur Sutarmidji Minta Wabup Batalkan Niat
Ya yang jelas satu kata saja, polemik ini tidak diperpanjang. Karena juga masih harus fokus banyak sekali untuk Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan enggan berkomentar banyak terkait rencana pengunduran diri Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo.
Ia juga enggan membahas penyebab pengunduran diri yang diungkapkan Sujiwo kepada media.
Saat ditemui awak media Muda hanya berkomentar singkat.
"Ya yang jelas satu kata saja, polemik ini tidak diperpanjang. Karena juga masih harus fokus banyak sekali untuk Kubu Raya," ujar Muda Mahendrawan, Senin (22/6/2020).
"Apalagi di tengah pandemi seperti ini, masyarakat kasihan juga. Sedang banyak yang susah juga," lanjut Muda Mahendrawan.
• NasDem Kubu Raya Belum Terima Surat Pengunduran Diri Sujiwo dari Wakil Bupati KKR
Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo sudah mengirim surat pengunduran dirinya kepada partai yang mengusungnya bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat Pilkada 2018 silam.
Pasangan Muda-Sujiwo -- saat Pilgub mengusung nama pasangan Muda-Jiwo -- didukung delapan partai politik yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Pilkada serentak 2018 lalu.
Pasangan ini memperoleh suara besar mencapai 70,20 persen. Pasangan Muda-Jiwo dilantik pada Februari 2019.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Ir Usman yang juga Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo memastikan surat pengajuan pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya telah dilayangkan kepada partai-partai pengusung pasangan Muda-Jiwo pada Senin (22/6).
"Surat sudah masuk tetapi kita pending dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tingkat mediasi sudah ada titik temu," ujar Ir Usman kepada awak media.
• BREAKING NEWS - Sujiwo Kirim Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati KKR ke Partai Pengusung Muda-Jiwo
Namun, Usman menyatakan telah menunda surat tersebut. Dirinya bersama partai pengusung lainnya ingin niat penguduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya dapat dimediasi terlebih dahulu.
"Jadi sampai hari ini kita harapkan, wakil Bupati juga menghormati kami. Insyaallah kami partai pengusung untuk memediasi sebelum ini berlanjut berlarut-larut. Intinya kami partai pengusung ini, mengusung beliau kemarin sebagai calon wakil bupati untuk menjadi wakil bupati periode 2019-2024. Kami sama sekali tidak berkenan jika beliau mundur sebelum berakhir masa jabatannya," katanya.
Batalkan Niat
Dihubungi terpisah Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji berharap Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo tidak meneruskan niatnya untuk mundur sebagai Wakil Bupati Kubu Raya dan tetap meneruskan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji usai menanggapi pengunduran diri Wakil Bupati Kuburaya, Sujiwo belum lama ini.
"Kalau saya sih jangan dan tak gampang mundur. Selisih itu biasa dan belum tentu Mendagri setuju. Saya sudah kasik pandangan ke Pak Muda juga. Ya kita lihat proses. Surat diajukan ke bupati nanti bupati ke saya setelah itu DPRD. Tapi kalau saya, janganlah," ujarnya, Senin (22/6/2020).
Ia mengatakan tugas-tugas sebagai wakil sesuai UU, salah satunya adalah mengawasi tindak lanjut pemeriksaan baik eksternal termasuk kedisiplinan pegawai, bidang pemuda olahraga, Satpol PP, termasuk terkait lingkungan menjadi salah satu tugas yang harus dilakukan oleh seorang wakil baik itu wakil gubernur, wali kota, dan wakil bupati.