Bupati Muda Setop Polemik, Gubernur Sutarmidji Minta Wabup Batalkan Niat

Ya yang jelas satu kata saja, polemik ini tidak diperpanjang. Karena juga masih harus fokus banyak sekali untuk Kubu Raya

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat upacara gabungan aparatur Pemerintah Kabupaten Kubu Raya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan enggan berkomentar banyak terkait rencana pengunduran diri Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo.

Ia juga enggan membahas penyebab pengunduran diri yang diungkapkan Sujiwo kepada media.
Saat ditemui awak media Muda hanya berkomentar singkat.

"Ya yang jelas satu kata saja, polemik ini tidak diperpanjang. Karena juga masih harus fokus banyak sekali untuk Kubu Raya," ujar Muda Mahendrawan, Senin (22/6/2020).

"Apalagi di tengah pandemi seperti ini, masyarakat kasihan juga. Sedang banyak yang susah juga," lanjut Muda Mahendrawan.

NasDem Kubu Raya Belum Terima Surat Pengunduran Diri Sujiwo dari Wakil Bupati KKR

Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo sudah mengirim surat pengunduran dirinya kepada partai yang mengusungnya bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat Pilkada 2018 silam.

Pasangan Muda-Sujiwo -- saat Pilgub mengusung nama pasangan Muda-Jiwo -- didukung delapan partai politik yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Pilkada serentak 2018 lalu.

Pasangan ini memperoleh suara besar mencapai 70,20 persen. Pasangan Muda-Jiwo dilantik pada Februari 2019.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Ir Usman yang juga Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo memastikan surat pengajuan pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya telah dilayangkan kepada partai-partai pengusung pasangan Muda-Jiwo pada Senin (22/6).

"Surat sudah masuk tetapi kita pending dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tingkat mediasi sudah ada titik temu," ujar Ir Usman kepada awak media.

BREAKING NEWS - Sujiwo Kirim Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati KKR ke Partai Pengusung Muda-Jiwo

Namun, Usman menyatakan telah menunda surat tersebut. Dirinya bersama partai pengusung lainnya ingin niat penguduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya dapat dimediasi terlebih dahulu.

"Jadi sampai hari ini kita harapkan, wakil Bupati juga menghormati kami. Insyaallah kami partai pengusung untuk memediasi sebelum ini berlanjut berlarut-larut. Intinya kami partai pengusung ini, mengusung beliau kemarin sebagai calon wakil bupati untuk menjadi wakil bupati periode 2019-2024. Kami sama sekali tidak berkenan jika beliau mundur sebelum berakhir masa jabatannya," katanya.

Batalkan Niat
Dihubungi terpisah Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji berharap Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo tidak meneruskan niatnya untuk mundur sebagai Wakil Bupati Kubu Raya dan tetap meneruskan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji usai menanggapi pengunduran diri Wakil Bupati Kuburaya, Sujiwo belum lama ini.

"Kalau saya sih jangan dan tak gampang mundur. Selisih itu biasa dan belum tentu Mendagri setuju. Saya sudah kasik pandangan ke Pak Muda juga. Ya kita lihat proses. Surat diajukan ke bupati nanti bupati ke saya setelah itu DPRD. Tapi kalau saya, janganlah," ujarnya, Senin (22/6/2020).

Ia mengatakan tugas-tugas sebagai wakil sesuai UU, salah satunya adalah mengawasi tindak lanjut pemeriksaan baik eksternal termasuk kedisiplinan pegawai, bidang pemuda olahraga, Satpol PP, termasuk terkait lingkungan menjadi salah satu tugas yang harus dilakukan oleh seorang wakil baik itu wakil gubernur, wali kota, dan wakil bupati.

"Jangan sampai tidak didukung dengan anggaran yang baik karena tugas wakil juga banyak. Seperti saya sekarang bersama wakil, selalu dikoordinasikan bersama dan sebenarnya kalau dijalankan dengan baik tugas wakil itu tidak mudah," ujarnya.

Sutarmidji menyatakan, tugas wakil bupati memang tidaklah gampang untuk dijalankan. Ia mengaku tidak menyetujui niat Sujiwo mundur dari Wakil Bupati KKR.

Gubernur Kalbar menjelaskan, terkait Tupoksi wakil yang harus dijalankan memang memerlukan kerja serta usaha yang juga besar karena ia pun pernah berada di posisi Sujiwo saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pontianak dua periode beberapa waktu lalu.

"Saye kan pernah jadi wakil. Zaman saya wakil almarhum Pak Buchari saya jalankan tugas saya dan yang tidak dijalankan wali kota saya jalankan. Setelah itu saya laporkan apa saja yang telah saya lakukan kepada wali kota. Kalau penyusunan anggaran selalu koordinasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sujiwo menyatakan mundur sebagai wakil bupati. Surat pengunduran dirinya bakal dikirim Senin (22/6) kepada seluruh partai pengusung. 

Menurut Sujiwo, perihal mundur tersebut telah dia sampaikan langsung kepada Sutarmidji sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dan Ketua PDI Perjuangan Kalbar Lasarus, sebagai kader dan salah satu partai yang mengusungnya.

"Saya sudah lapor gubernur. Gubernur melarang saya. Bahkan beliau marah kepada saya. Ketua DPD PDI Perjuangan (Lasarus) pun melarang saya," kata Sujiwo saat menyampaikan pernyataan terbuka kepada puluhan pendukung di kediamannya, Jalan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/6/).

Sujiwo menegaskan, kendati dilarang, keputusan untuk mundur tersebut telah dia yakini dengan sangat matang.

"Sikap saya tidak akan berubah dan kepada masyarakat jangan berbuat gaduh agar pembangunan di Kubu Raya tetap berjalan," pinta Sujiwo.

Ada sejumlah alasan mengapa Sujiwo mengundurkan diri dari jabatannya. Sujiwo mengaku, sejak dilantik di awal tahun 2019, sudah tiga kali pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dua APBD murni dan satu APBD perubahan, sekalipun dia tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Bahkan, Sujiwo mengaku juga tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati. Jika ada pejabat yang ingin menemuinya bertemu langsung dipindahkan ke bupati. "Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan," ujarnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved