Virus Corona Masuk Kalbar

Terdampak Pandemi Covid-19, APBD Pemkot Pontianak Alami Defisit hingga Rp 470 Miliar

Pada penyusunan APBD, Pemkot Pontianak menargetkan total pendapatan daerah sepanjang tahun 2020 berada di kisaran Rp1,89 triliun dari berbagai sektor

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Ketua DPRD Satarudin usai Rapat paripurna ke-2 masa persidangan ke-IIII tahun sidang 2019/2020 di gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/6/2020). 

Sehingga menurutnya potensi penerimaan daerah dari pajak akan kembali bisa didapatkan meskipun tidak seperti pada sebelum covid melanda.

"Adanya program pemulihan dan new normal perekonomian bisa bergerak.

Sehingga pajak-pajak yang sudah dilakukan seperti parkir, restoran dan hotel bisa didapatkan kembali," ujarnya.

"Karena pandemi Covid-19 tempat usaha banyak tutup, otomatis kita memberikan insentif atau diskon kepada pelaku usaha, otomatis pendapatan pajak berkurang," imbuhnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved