Virus Corona Masuk Kalbar
Terdampak Pandemi Covid-19, APBD Pemkot Pontianak Alami Defisit hingga Rp 470 Miliar
Pada penyusunan APBD, Pemkot Pontianak menargetkan total pendapatan daerah sepanjang tahun 2020 berada di kisaran Rp1,89 triliun dari berbagai sektor
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan bahwa APBD Kota Pontianak mengalami defisit sebesar Rp 470 miliar.
Menurutnya defisit anggaran terjadi lantaran potensi pendapatan daerah yang mengalami penurunan selama tiga bulan terakhir.
"Defisit tersebut dikarenakan tidak bergeraknya beberapa sektor perekonomian sebagai penunjang penerimaan pajak daerah," ujarnya.
Pada penyusunan APBD, Pemkot Pontianak menargetkan total pendapatan daerah sepanjang tahun 2020 berada di kisaran Rp1,89 triliun dari berbagai sektor pemasukan dan pajak.
• Jangan Keliru, Pesepeda Juga Harus Jaga Jarak dan Pakai Masker! Ini Alasannya
• Kabupaten Sintang Raih Terbaik Pertama Sektor Transportasi Umum dan Pariwisata Lomba Inovasi Daerah
Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan sejumlah sektor pajak yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah mengalami penurunan akibat pandemi covid 19.
Satu di antaranya pajak hiburan, restoran, dan hotel.
Menurutnya Pada Januari dan Februari lalu setiap bulannya pemerintah Kota Pontianak mendapatkan pajak sebesar dua miliar rupiah, pada bulan Maret sudah mengalami penurunan drastis.
"Bulan maret hanya mendapatkan 100 juta rupiah.
Bahkan pada April nol, tidak ada penghasilan, jadi itu dampak Covid-19," ujarnya Senin (22/6/2020)
Dampak covid-19, sejumlah tempat usaha banyak tutup, otomatis.
Sehingga pemerintah Kota Pontianak memberikan insentif atau diskon kepada pelaku usaha, otomatis pendapatan pajak berkurang.
• 3 ZODIAK yang Dikenal Pekerja Keras, Capricorn Sangat Disiplin
• Kabar Baik Kasus Covid-19 di Kota Pontianak, Tren Angka Kesembuhan Terus Meningkat 97 Pasien Sembuh
Edi memaparkan pemerintah Kota Pontianak tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kemudian akan juga dilakukan pembahasan perubahan anggaran bersama DPRD Kota Pontianak.
"Kita merefocussing dan merealisasikan anggaran, setelah kita lakukan penghematan maka postur APBD perubahan juga harus dilakukan perhitungan kembali," ujarnya.
• Hasil PPDB Jabar Cek di ppdb.disdik.jabarprov.go.id/hasil-seleksi atau ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Lebih lanjut, Edi juga menjelaskan bahwa saat ini beberapa sektor ekonomi seperti hotel, restoran sudah mulai aktif.