Virus Corona Masuk Kalbar
Ahli Epidemiologi, Malik Saepudin: Keterlanjuran Penerapan New Normal Saat Abnormal
Dikatakannya penerapan new normal tidak ada rekomendasi dari pemerintah pusat dan para pakar epidemiologi di wilayah setempat.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Tim Kajian Ilmiah Covid-19 sekaligus ahli Epidemiologi, Dr. Malik Saepudin, SKM., M.Kes menyampaikan bahwa sudah saatnya pemegang otoritas atau pengambil kebijakan harus mengambil sikap.
Menurutnya bagi sang pemegang otoritas memang tidak mudah untuk mengubah keterlanjuran kebijakan penerapan new normal pada kondisi abnormal saat ini ditengah pandemi covid-19.
Dikatakannya penerapan new normal tidak ada rekomendasi dari pemerintah pusat dan para pakar epidemiologi di wilayah setempat.
"Karena memang ada perbedaan prinsip cara pandang, antara para epidemiologi dengan pimpinan wilayah yang menerpakan new normal hanya untuk kepentingan pemulihan ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan zonasi wilayah," jelas Dr. Malik, Minggu (21/6/2020).
• Tren Bersepeda Tinggi di Kota Pontianak, Handanu Imbau Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Hal ini sudah menyimpang dari keinginan WHO yang penerapan new normal untuk pemulihan ekonomi, setelah ada keberhasilan melakukan karantina wilayah (lockdown).
"Namun yang terjadi adalah disaat pandemi masih belum dapat dikendalikan, saat itu pula dilakukan penerapan new normal, parahnya lagi new normal diartikan sebagai kehidupan normal apa saja dan ada pelonggaran protokol kesehatan disana-sini," terangnya.
Bahkan dijelaskan Dr. Malik dari kebijakan oenerapan new normal sehingga tidak ada pembeda yang jelas antara new normal dan bukan new normal.
"Karena kebijakan pimpinan wilayah tersebut tidam pernah menerpkan stay at home (karantina wilayah) dan memang baru muncul kasus saat terakhir ini, itupun karena pelonggaran dari wilayah Pontianak dan sekitarnya sebagai kasus import higga berikutnya terjadi penularan lokal," lanjutnya.
Diungkapkan, Malik hal itulah yang menjadi peningkatan kasus covid-19 mulai terjadi menyebar ke seluruh wilayah di Kalbar.
Ia pun membwrika pandangannya kepqda Pemerintah bahwa kebijakan yang terbaik seharusnya wilayah dengan zona kuning harus lebih ketat dalam pemeriksaan atau rqpid test test, penerapan protokol kesehatan, serta penerapan pembatatan pergerakan manusia atau penduduk, mulai dari keluar dan masuk dari wilayah oranye atau dari zona merah seperri dari Jatim, DKI dan Pulau jawa dan sekitarnya.
"Jika hal ini tidak dilakukan, maka semua empat kabupaten (30%) yang sebelumnya zona kuning akan menjadi zona Oranye, dan yang zona oranye menjadi zona merah," bebernya.
Menurutnya Pemerintah dan Masyarakat Kalimantan Barat dan Pontiaanak khusunya dapat belajar dari wilayah yang telah berhasil melakukan pembatasan pergerakan yang ketat.
Ia mencontohkan di Daerah Istimewa Yokyakarta (DIY) dan Jawa Barat. Sebagaimana hasil rilis dari WHO pada minggu ini sudah menjadi Zona Hijau.
"Covid-19 ini penyebarannya mengikuti dinamika pergerakan penduduknya, sehingga penerapan new nomal tidak harus sama dengan wilayah lain dan bahkan pananganan Covid-19 harus dilakukan dengan strategi yang berbeda dengan wilayah lain, dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 yang lebih baik," jelasnya.
Yang perlu dipahami oleh pemerintah dan masyarakat Kalbar dan Pontianak bahwa pola pergerakan manusia yang tinggi dan dinamis, dipastikan akan terjadi tingkat transmisi Covid-19 yang tinggi pula.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/malik-saepudin-tim-covid-19.jpg)