Komisi IV DPRD Ketapang Harap Pelaksana Proyek Tahun 2020 Bekerja Maksimal

Ketua Komisi IV DPRD, Achmad Sholeh menjelaskan saat ini sudah banyak kegiatan proyek yang sedang proses pengerjaan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Ketua Komisi IV, Achmad Sholeh ST M.Sos saat laksanakan monitoring ke proyek peningkatan struktur Jalan Sungai Awan Kiri - Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang bidang pembangunan meminta pelaksana proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 bekerja secara maksimal.

Hal itu ditegaskan seiring telah dimulainya sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang.

Ketua Komisi IV DPRD, Achmad Sholeh menjelaskan saat ini sudah banyak kegiatan proyek yang sedang proses pengerjaan.

Di antaranya tiga paket pekerjaan menggunakan DAK dan pembanguan jalan dalam kota menggunakan APBD Ketapang.

"Menyikapi kegiatan APBD tahun 2020, Komisi IV sudah melakukan rapat bersama Dinas PUPR, Perkim LH bahkan melibatkan Bappeda.

Ada berapa penekanan yang kita sampaikan dalam rapat tersebut," kata Sholeh, Kamis (18/06/2020).

Cegah Karhutla, BPBD Mempawah Bentuk Tiga Pokmas Peduli Api

Belajar di Rumah TVRI 19 Juni, Soal dan Jawaban TVRI Tak Ada Nonton Sahabat Pelangi Guruku Tersayang

Ada tiga point penting yang menjadi fokus Komisi IV dalam menyoroti proses pembangunan di tahun 2020.

Ketiga point itu sebagai dorongan agar pelaksanaan kegiatan proyek secara keseluruhan tercapai dengan baik.

Ketiga point tersebut di antaranya yang pertama meminta OPD segera menjalankan kegiatan yang sudah disahkan di APBD tahun 2020.

Hal ini dimaksudkan agar penyerapan anggaran dapat terpenuhi, sekaligus mendukung terciptanya visi misi kepala daerah di masa kepemimpinan terakhir.

"Selanjutnya, penempatan tenaga teknis di lapangan harus profesional karena penentu kualitas pembangunan.

Dan yang ketiga tenaga teknis pemerintah, teknis kontraktor dan konsultan harus saling koordinasi dan bekerjasama, sehingga ketepatan penyelesaian pekerjaan sesuai tercantum di SPK," ujarnya.

Bupati Landak Salurkan Bantuan Gemarikan Program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Khusus tenaga teknis ataupun asisten teknis, dia meminta Dinas PUTR menempatkan orang yang profesional dalam melakukan pengawasan.

Tujuannya agar pekerjaan yang diawasi selesai dengan maksimal dan sesuai kontrak kerja.

"Soal tenaga teknis ini kita tekankan pada PU harus yang profesional.

Kita tidak mau pekerjaan seperti tahun lalu terulang kembali di tahun 2020, dimana kurangnya pengawasan mengakibatkan pekerjaan yang sudah dilaksanakan tapi rusak kembali," lanjutnya.

Selain itu, legislator partai Golkar Ketapang itu juga mengingatkan kepada para pelaksana untuk tidak main-main dalam pengerjaan proyek.

Karena akan ada resiko bila diketahui mengerjakan proyek tidak sesuai juknis kontrak.

"Apabila ada material pekerjaan tidak sesuai juknis, maka materialnya akan dikembalikan.

Terlebih itu sudah menjadi kesepakatan antara Komisi IV, kepala bidang bina marga dan jajaran PUTR termasuk kepala dinas," tandasnya.

Login pln.co.id Klaim Listrik Gratis Daya 450 VA 900 VA Subsidi & Donasi 900 VA 1.300 VA Non-Subsidi

Lebih lanjut Sholeh menegaskan pada tahun 2020 Komisi IV akan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap proses pembangunan.

Bahkan pihaknya tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi untuk tidak membayar pekerjaan dan blacklist perusahaan yang gagal menyelesaikan proyek.

"Kita akan keluarkan rekomendasi soal itu.

Jadi perusahaan yang gagal jangan dibayar dan jangan dipakai lagi.

Kita tidak mau tahu, yang gagal harus di blacklist, makanya kontraktor jangan main-main," tegasnya.

Dengan demikian sebagai bentuk pengawasan lembaga legislatif, Komisi IV akan terus bekerjasama dengan instansi terkait dalam mengasawi kegiatan dari APBD.

"Jika memungkinkan, bulan depan kita akan lakukan monitoring ke sejumlah proyek.

Nanti kita akan menindaklanjutinya setalah dilakukan rapat," pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved