Tipikor Bansus Desa

JPU Hadirkan Lima Saksi Dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansus 48 Desa di Bengkayang

Kendati demikian, pihaknya mengungkapkan masih akan mendalami apakah hal tersebut merupakan sebuah mekanisme yang salah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ Ferryanto. --
Proses Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi pada kasus Bantuan Keuangan Khusus terhadap 48 desa di Kabupaten Bengkayang yang rugikan negara 20 Milyar di Pengadilan Negeri Pontianak. Kamis (18/6/2020) 

kendati demikian, pihaknya mengungkapkan masih akan mendalami apakah hal tersebut merupakan sebuah mekanisme yang salah.

Disinggung terkait keterkaitan Suryadman Gidot selaku kepala Daerah kala itu, Paidi masih akan mendalami.

“Saat ini masih belum ada keterangan saksi yang mengarah kesana, nanti kalau ada bukti lain yang mengarah kesana maka akan kita perdalam,’’tutupnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved