Posting Guyonan Gusdur soal Tiga Polisi Jujur di Facebook, Pria Ini Dijemput ke Kantor Polisi

Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi .......

Editor: Nasaruddin
Digital Trends
Ilustrasi facebook 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria bernama Ismail Ahmad, dijemput sejumlah anggota Polisi dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Peristiwa itu terjadi setelah Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Ismail yang merupakan warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, menceritakan kronologi dirinya dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Kasusnya Melibatkan Orang Kuat Jadi Alasan Novel Baswedan Kerap Sebut Nama Presiden Jokowi

Menurut Ismail, dirinya mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar postingannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal postingan tersebut.

Mengapa Hanya Matanya yang Luka Karena Air Keras? Ini Penjelasan Penyidik KPK Novel Baswedan

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved