Viralnya Pernyataan Hendropriyono Tentang Sultan Hamid II Dinilai Mengundang Perpecahan Anak Bangsa

Menurutnya sesosok tokoh nasional seharusnya menjaga persatuan terlebih pada situasi dan kondisi seperti saat ini.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anshari Dimyati Ketua Yayasan Sultan Hamid II beserta tokoh masyarakat lainnya menunjukkan buku-buku tentang Sultan Hamid II, sebagai upaya menentang pernyataan A M Hendropriyono yang menyebutkan Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa, di Restoran Sari Bento, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (14/6/2020) malam. Hendropriyono juga telah dilaporkan pihak Kesultanan Kadriyah Pontianak kepada pihak kepolisian terkait unggahan videonya yang viral tersebut. 

Sebagaimana telah diusulkan oleh Yayasan Sultan Hamid II Pontianak dan telah direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2016.

Dimana pada masa itu diresmikan oleh Kememterian Kebudayaan.

Keputusan Bersama Kemendikbud Umumkan Syarat Mekanisme Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Hal yang senada disampaikan oleh ketua DPW PKS Kalbar sekaligus anggota Dewan Provinsi Kalbar, Arif Joni yang menurutnya rekomendasi pemerintah Provinsi Kalbar bahwa Sultan Hamid II adalah senagai pahlawan nasional tentu hak itu merupakan bentuk pengakuan dari masyarakat Kalimantan Barat.

Ia meminta kepada Hendro Priyono agar mengklarifikasi atas pernyataannya itu.

"Seharusnya tokoh siapapun menghindari statmen yang membuat longgar ikatakan antar anak bangsa.

Nasionalisme bisa longgar apabila ada statmen-statmen yang tidak sesuai dengan fakta.

Semoga hal ini ada klarifikasi dari Hendropriyono terhadap statmen yang dikeluarkannya itu," ucapnya.

Gelar pahlawan yang telah diberikan kepada Sultan Hamid II Pontianak, menurutnya bukanlah sebuah hal yang sembarang dikeluarkan.

Bahkan dinilainya fakta-fakta Sultan Hamid II layak menjadi tokoh pahlawan nasional atas bukti secara akademis, ilmiah yang tekah disertakan dengan dokumentasi sebagaimana telah diusulkan oleh Yayasan Sultan Hamid II Pontianak

"Kita akan bijak menanggapi hal ini, sebagaimana yang dikatakan Hendropriyono itu tidak benar," tandasnya.

Kemudian, wakil anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin sangat menyayangkan atas pernyataan mantan pejabat TNI/Polri yang seharusnya menyatukan anak bangsa.

Namun, dinilainya mantan pejabat TNI/Polri malah memprovokasi sehingga menyatakan bahwa Sultan Hamid II dikatakan sebagai penghianay bangsa.

"Seharusnya disituasi saat ini menyatukan ikatakan anak bangsa dan terkhusus daerah yang memiliki keistimewaan seperti Kalbar. 

Karena Sultan Hamid II pernah menjadi Kepala daerah istimewa," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved