Viralnya Pernyataan Hendropriyono Tentang Sultan Hamid II Dinilai Mengundang Perpecahan Anak Bangsa
Menurutnya sesosok tokoh nasional seharusnya menjaga persatuan terlebih pada situasi dan kondisi seperti saat ini.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rekaman video statmen mantan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) AM Hendropriyono viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Sebagaimana statmen Hendropriyono menyatakan bahwa Sultan Hamid II Pontianak bukanlah seorang pahlawan bangsa.
Pernyataan itu dikatakan Hendropriyono melalui video Youtube di Channel Agama Akal TV dengan judul "Penghianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?" yang berdurasi enam menit 19 detik.
Dengan pernyataan itu tentu sangat menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan Barat, karena Sultan Hamid II juga pernah menjadi Kepala Daerah Istimewa di Kalimantan Barat pada tahun 1949-1950.
Anggota DPR RI fraksi Nasdem, Syarif Abdullah Al-Qadri mengatakan bahwa pengungkapan Hendropriyono itu sangatlah tidak benar.
• Baznas Mempawah Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Desa Sejegi
• Digelar Serentak, Berikut Jadwal dan Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru di Kubu Raya
Ia menilai bahwa statmen yang dikeluarkan oleh Hendropriyono itu akan mengundang perpecahan bagi generasi anak bangsa.
Menurutnya sesosok tokoh nasional seharusnya menjaga persatuan terlebih pada situasi dan kondisi seperti saat ini.
"Historisnya terhadap siapa sosok Sultan Hamid II, perlu digaris bawahi tehadap informasi yang viral hingga saat ini yang dikatakan oleh Hendropriyono tentu kami merasakan ketersinggungan.
• TRIBUN WIKI - Profil Hevi Putriani, Owner Hevi Beauty Care
• Soal dan Jawaban TVRI Selasa 16 Juni Tak Ada, Kisah Maudy Ayunda hingga Film Istirahatlah Kata-Kata
Saya selaku anggota DPR RI mewakili masyarakat Kalbar bahwa apa yang disampaikan itu sangat menyinggung perasaan kami," kata Syarif Abdullah yang juga sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar.
Dikatakannya bahwa statmen Hendropriyono tersebut dinyatakan tidak etis lantaran berbicara tidak sesuai dengan fakta.
Dijngkapkannya bahwa Sultan Hamid II merupakan sesosok pahlawan yang juga ikut berjuang untuk Indonesia hingga Negara Kesatuan Republik Indonesia mendapatkan kedaulatan.
"Apa yang disampailan sangat menyinggung perasaan masyarakat, apalagi dia adalah seorang tokoh yang mempunyai pengalaman maka seharusnya tidak mengeluarkan statmen seperti itu yang hanya berkaitan dengan praduga-praduga saja," ungkapnya.
• Keputusan Bersama Kemendikbud Umumkan Syarat Mekanisme Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Telah diketahui bersama bahwa Sultan Hamid II merupakan tokoh pahlawan nasional yang telah merancang lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Lambang negara simbol pancasila yang kita pakai di Indonesia ini adalah hasil jerih payah Sultan Hamid II
dan sejarah tak bisa terbantahkan karena sudah sesuai fakta yuridis dan tak bisa dipungkiri, serta harus diluruskan agar anak bangsa tau hingga cucu-cucu kita," bebernya.
Pengakuan Sultan Hamid II sebagai tokoh pahlawan nasional telah diakui oleh pemerintah.
Sebagaimana telah diusulkan oleh Yayasan Sultan Hamid II Pontianak dan telah direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2016.
Dimana pada masa itu diresmikan oleh Kememterian Kebudayaan.
• Keputusan Bersama Kemendikbud Umumkan Syarat Mekanisme Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Hal yang senada disampaikan oleh ketua DPW PKS Kalbar sekaligus anggota Dewan Provinsi Kalbar, Arif Joni yang menurutnya rekomendasi pemerintah Provinsi Kalbar bahwa Sultan Hamid II adalah senagai pahlawan nasional tentu hak itu merupakan bentuk pengakuan dari masyarakat Kalimantan Barat.
Ia meminta kepada Hendro Priyono agar mengklarifikasi atas pernyataannya itu.
"Seharusnya tokoh siapapun menghindari statmen yang membuat longgar ikatakan antar anak bangsa.
Nasionalisme bisa longgar apabila ada statmen-statmen yang tidak sesuai dengan fakta.
Semoga hal ini ada klarifikasi dari Hendropriyono terhadap statmen yang dikeluarkannya itu," ucapnya.
Gelar pahlawan yang telah diberikan kepada Sultan Hamid II Pontianak, menurutnya bukanlah sebuah hal yang sembarang dikeluarkan.
Bahkan dinilainya fakta-fakta Sultan Hamid II layak menjadi tokoh pahlawan nasional atas bukti secara akademis, ilmiah yang tekah disertakan dengan dokumentasi sebagaimana telah diusulkan oleh Yayasan Sultan Hamid II Pontianak
"Kita akan bijak menanggapi hal ini, sebagaimana yang dikatakan Hendropriyono itu tidak benar," tandasnya.
Kemudian, wakil anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin sangat menyayangkan atas pernyataan mantan pejabat TNI/Polri yang seharusnya menyatukan anak bangsa.
Namun, dinilainya mantan pejabat TNI/Polri malah memprovokasi sehingga menyatakan bahwa Sultan Hamid II dikatakan sebagai penghianay bangsa.
"Seharusnya disituasi saat ini menyatukan ikatakan anak bangsa dan terkhusus daerah yang memiliki keistimewaan seperti Kalbar.
Karena Sultan Hamid II pernah menjadi Kepala daerah istimewa," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak