KALBAR 24 Jam - Syarif Mahmud Gandeng 23 Pengacara, Info SIM Gratis, hingga Kebakaran di Gang Melati
Syarif Mahmud melaporkan Hendropriyono ke Ditreskrimsus Polda Kalbar atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa Sultan Hamid II penghianat bangsa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di pertengahan bulan Juni pekan ini sejak Senin (15/6/2020) kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Selasa (16/6/2020) pagi:
1. Gandeng 23 Pengacara, Syarif Mahmud Laporkan Hendropriyono ke Polda Kalbar
Pangeran Sri Negara, Syarif Mahmud dari Kesultanan Pontianak yang mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
Syarif Mahmud melaporkan Hendropriyono ke Ditreskrimsus Polda Kalbar atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa Sultan Hamid II penghianat bangsa, Sabtu (13/6/2020).
Didampingi 23 pengacara, Syarif Mahmud mendatangi kembali Polda Kalbar untuk melengkapi berkas pemeriksaan laporan di Mapolda Kalbar, Senin (15/6/2020).
Ditemui setelah di menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalbar, Syarif menegaskan pihaknya tidak terima dengan pernyataan Hendropriyono.
‘’Kami sangat kecewa dan sangat mengecam tindakan yang telah dilakukan Hendropriyono,’’ ujar Syarif Mahmud
• Tiga Poin Penting Disampaikan Ketua Yayasan Sultan Hamid II Terhadap Pernyataan Hendro Priyono
Syarif Mahmud yang bergelar Pangeran Sri Negara dalam pemeriksaannya mempertanyakan, dasar apa yang membuat Hendropriyono hingga berani menyatakan bahwa Sultan Hamid II seorang penghianat.
‘’Kedua dasar apa yang membuat Hendripriyono menyatakan keturunan Arab dalam hal ini Alqadrie penghianat. ini sangat melukai hati kami dan seluruh kerabat kecewa,’’ujar Syarif.
Dalam pelaporannya, pihaknya bersama Yayasan Sultan Hamid II akan menyiapkan berbagai bukti sejarah untuk membantah pernyataan mantan petinggi BIN itu.BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
2. SIM Gratis 1 Juli 2020 di Polresta Pontianak, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kabar gembira bagi warga Pontianak dan sekitarnya.