Ada Penambahan Dua Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ginting: Kedua Orang Ini OTG
Yang bersangkutan awalnya merupakan ODP, Karena bepergian kedaerah terjangkit,kemudian dilakukan rapid test
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting membenarkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Artinya sebanyak enam orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari enam orang itu tiga orang dinyatakan sembuh.
"Hari ini Kabupaten Sanggau bertambah dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan SWAB PCR yang dilaksanakan oleh BBTKLPP Jakarta tanggal 15 Juni 2020," kata Ginting, Selasa (16/6/2020).
Ginting menjelaskan bahwa yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut yakni satu orang perempuan umur 46 tahun asal Kecamatan Jangkang.
• Terdampak Covid-19, Program Redistribusi Tanah BPN Sintang Tak Capai Target
"Yang bersangkutan awalnya merupakan ODP, Karena bepergian kedaerah terjangkit,kemudian dilakukan rapid test. Pertama hasilnya non reaktif, Tapi hasil rapid tes kedua hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan Swab, Hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19,"ujar Ginting.
Kemudian, Satu orang lagi perempuan 56 tahun asal Kecamatan Beduai. Yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Gugus Tugas Kecamatan sehingga dilakukan Rapid test.
"Dan hasilnya reaktif, kemudian dilanjutkan SWAB hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19,"jelasnya.
Ginting menambahkan bahwa Kedua terkonfirmasi positif ini adalah OTG (Orang Tanpa Gejala).
Selanjutnya akan menjalani isolasi di rumah isolasi yang telah di siapkan di mess diklat Sanggau permai.
"Dan dilakukan tracing terhadap semua kontak,"pungkasnya.
Sampai hari ini, masih 106 yang menunggu hasil Swab.
Rapid Test Massal
Sebanyak 103 pedagang pasar Senggol Sanggau, mengikuti Rapid Test massal yang digelar Dinas Kesehatan Sanggau bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Kapuas, di Area Pasal Senggol Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (16/6/2020).
"Dari hasil rapid test yang kita lakukan sejak pagi tadi, satu orang pedagang dinyatakan reaktif,"kata Kepala Puskesmas Sanggau, Kabupaten Sanggau, Bassilinus, Selasa (16/6/2020).
Dikatakanya, Jika menemukan hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka sesuai SOP nya masuk kluster untuk dilakukan pemeriksaan swab PCR. Untuk Swab akan di lakukan Dinkes berkerjasama dengan RSUD M Th Djaman.
• Kayong Utara Masih Zona Kuning, Jam Jami: Belajar dari Rumah Kemungkinan Diperpanjang Lagi
Dikatakanya, rapid test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening, seleksi atau pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar dan sebagainya.
"Meskipun bukan diagnostik pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,"ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan diagnostik untuk Covid-19 adalah real time PCR (RT PCR) melalui Swab/usapan tenggorok.

"Jadi, hasil positif pada rapid test tidak serta merta seseorang sebagai penderita Covid-19, mesti diikuti dengan RT PCR. Ini penting dijelaskan untuk menghindari stigmatisasi di tengah masyarakat kepada seseorang yang rapid tesnya reaktif,"jelasnya.
"Dan juga perlu saya sampaikan, hasil negatif pada Rapid Test bukan berarti bebas Covid-19, diulang kembali setelah 10 hari. Bila negatif berarti bebas Covid-19, Tapi kalau reaktif berarti ikut pemeriksaan RT PCR,"tambahnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: