Tiga Tahapan Masuk Sekolah & Ketentuan Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020-2021 PAUD, SD, SMP, SMA

Mengutip dari Kompas.com Nadiem Makarim melalui video telekonferensi, Senin (15/6/2020) sore menyebutkan bahwa sekolah tetap dibuka Juli 2020.

Editor: Syahroni
Richard Susilo
Mendikbud Nadiem Makarim / Tiga Tahapan Masuk Sekolah & Ketentuan Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020-2021 PAUD, SD, SMP, SMA 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun ajaran baru atau masuk sekolah tahun ajaran 2020-2020 telah diumumkan seiring selesainya pembuatan panduan oleh pemerintah.

Kepastian masuk kembali atau dibukanya sekolah diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim.

Mengutip dari Kompas.com Nadiem Makarim melalui video telekonferensi, Senin (15/6/2020) sore menyebutkan bahwa sekolah tetap dibuka pada bulan Juli 2020.

Ia menegaskan tidak semua sekolah akan dibuka.

Atau penyelenggaraan pembelajaran khususnya dengan cara tatap muka bakal dilakukan secara bertahap.

Tak hanya itu saja, pembelajaran tatap muka hanya khusus bagi sekolah yang berada di wilayah zona hijau.

Itupun harus diatur secara ketat.

Mendikbud Umumkan Masuk Sekolah, Seluruh Daerah Kalbar Tidak Dibolehkan Membuka Sekolah, Mengapa?

Tahap awal siswa SMP ke atas

Mendikbud juga menegaskan bahwa siswa yang bisa masuk sekolah adalah jenjang SMP ke atas. Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim pada pengumuman 'Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)' tersebut.

Menurut Nadiem, ada 3 tahap sekolah dibuka:

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

2. Tahap II

Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved