Hari Ini, Pemerintah akan Umumkan Nasib Penyelenggaran Pendidikan Tahun Ajaran Baru di Masa Covid-19
Termasuk di sektor pendidikan yang sudah diliburkan dengan alternatif belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh
- Ketua Komisi X DPR RI, H. Syaiful Huda
- Menteri Agama Jendral TNI (Purn.) Fachrul Razi, S.I.P, S.H,. M.H.
Dikutip dari Kontan.co.id Pemerintah bermaksud mengumumkan kebijakan untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Surat Keputusan Bersama ini akan menjadi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Sebab sektor pendidikan ini berbeda dengan sektor umum lainnya, kebiasaan baru di sektor pendidikan dengan karakteristiknya memerlukan pendekatan yang berbeda.
Rencananya hari ini pemerintah akan mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 tersebut.
Sebelumnya memasuki masa new normal, memang muncul kekhawatiran yang dirasakan para orangtua terkait kegiatan sekolah. Yakni, bagaimana keamanan terkait kesehatan anak-anak mereka nantinya.
Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, hanya sekolah di zona hijau yang dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Artinya sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah akan mengkaji secara detail apa manfaat dan mudarat pelaksanaan belajar mengajar di sekolah di masa pandemi corona Covid-19 sebelum membuat kebijakan.
Nasib new normal yang terus bergulir ternyata memunculkan juga pertanyaan soal nasib sekolah, terutama memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai Juli nanti.
Dengan melihat kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang terus bertambah dengan jumlah yang stabil dan belum ada tren penurunan signifikan, maka rencana masuk sekolah dalam konteks new normal mungkin tidak akan dilaksanakan.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan membahas soal kapan masuk sekolah dilakukan bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Muhadjir bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menggodok rencana new normal di lingkup sekolah ini secara matang. Pasalnya, Presiden disebut Muhadjir tak ingin pembukaan sekolah dilakukan secara terburu-buru.
“Untuk pengurangan pembatasan sektor pendidikan akan digodok sematang mungkin,” ujar Muhadjir, seperti dikutip dalam tayangan Youtube wawancara dengan Kompas TV, Jumat (29/5).
Muhadjir bilang sektor pendidikan memang perlu perhatian khusus dan penerapan new normal akan sangat berisiko bila dilakukan dalam waktu dekat.