Hari Ini, Pemerintah akan Umumkan Nasib Penyelenggaran Pendidikan Tahun Ajaran Baru di Masa Covid-19
Termasuk di sektor pendidikan yang sudah diliburkan dengan alternatif belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Imbas pandemi covid-19 seluruh sektor kehidupan mengalami gangguan.
Termasuk di sektor pendidikan yang sudah diliburkan dengan alternatif belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh.
Hingga tahun ajaran baru 2020/2021 tiba pemerintah belum bisa memutuskan secara pasti apakah akan dilanjutkan dan aktivitas belajar mengajar buka kembali di sekolah atau tidak.
Pemerintah telah melakukan kajian dan telaah panjang sejak pandemi ini terjadi bagaimana nasib pendidikan selanjutnya.
Melalui Kemendikbud RI pemerintah akan tetap mengumumkan panduan pelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pandemi covid-19.
Pengumumkan itu akan dilaksanakan 15 Juni 2020 pukul 16.30 wib.
• Panduan Pola Sekolah Baru Kegiatan Belajar Mengajar saat Pandemi
Sebagaimana diinfokan dari akun twitter @kemdikbud_RI #MerdekaBelajar
"#SahabatDikbud, saksikan pengumuman keputusan bersama "Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19" sore ini pukul 16.30 WIB, hanya di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI!" bunyi info dari @kemdikud_RI.
Menurut gambar yang dishare, pengumuman keputusan bersama itu akan dihadiri 7 pembicara.
Pertemuan akan berlangsung melalui Virtual Zoom Webinar.
- Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan , Prof. Dr. Muhajdir Effendy, M.A.P
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo
- Menteri Dalam Negeri, Jendral Polisi (Purn.) Prof. Drs. Tito Karnavia, M.A., Phd.D.
- Menteri Kesehatan Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K).