Kronologi Anak Bawah Umur Digilir 7 Pria hingga Tewas, Berawal Kenalan di Medsos lalu Dicekoki 3 Pil
Suatu ketika, Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kisah tragis dialami seorang anak di bawah umur di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Ia menjadi korban dari perilaku bejat tujuh orang pria hingga menyebabkan korban tewas.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri menceritakan kronologis anak di bawah umur digilir tuju pria hingga menyebabkan korban tewas.
Diceritakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah.
Kenalan itu dilakukan lewat media sosial.
• Kronologi Oknum Guru SMP Foto 25 Wanita Tanpa Busana, Sebagian Korban Diperkosa
• Kronologi Percobaan Bunuh Diri Pria Sungai Raya Kubu Raya Menggunakan Tali Anjing Gara-gara Facebook
• Kronologi Pembobolan Brankas Rp 800 Juta di Jalan Siam Pontianak Diringkus Polda Kalbar di Kalteng
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika, Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
"Pada Hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban,” ungkap Kapolsek AKP Efri dilansir dari Kompas.com, pada Minggu (14/6/2020).
Tersangka 1 lalu membawa korban ke rumah tersangka lainnya.
“(Tersangka 1) membawa (korban) ke rumah tersangka Sudirman, di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," lanjutnya.
Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain.
Mereka, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.
• BREAKING NEWS - Diduga Cabuli Anak Bawah Umur hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Hampir di Amuk Warga
• Sesalkan Kasus Video Mesum Anak Bawah Umur, Diah: Korban dan Keluarga Malu atas Peristiwa Ini
Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian.
Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.
Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pemerkosaan_20160511_142201.jpg)