Sesalkan Kasus Video Mesum Anak Bawah Umur, Diah: Korban dan Keluarga Malu atas Peristiwa Ini
Atas peristiwa ini, mengharapkan dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah maupun orangtua.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polres Kubu Raya telah menetapkan 4 orang Tersangka atas kasus penyebaran Vidio Mesum di Kabupaten Kubu Raya yang mengegerkan warga beberapa hari lalu.
Ditemui Tribun Pontianak, Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyampaikan bahwa 4 orang yang di tetapkan sebagai tersangka 2 di antaranya masih dibawah umur, sedangkan tersangka dewasa 1 di antaranya perempuan.
Komisioner KPPAD Kubu Raya, Diah sangat menyesalkann peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Kubu Raya.
• BREAKING NEWS - Heboh Video Mesum Tersebar, Polisi Kalbar Ciduk Anak Bawah Umur dan Seorang Wanita
Kendati demikian pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap para tersangka yang masih dibawah umur dan pelapor atau korban.
"Tersangka dan korban sudah kami dampingi, untuk korban sendiri keadaannya baik - baik saja, tetapi tidak dapat dipungkiri ada rasa malu korban dan keluarga atas peristiwa ini,"ujar Diah, Sabtu (2/5/2020).
Atas peristiwa ini, mengharapkan dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah maupun orangtua.
ia berharap kepada orang tua pihak dapat lebih memberikan ekstra pengawasan terhadap anak.
"Dengan pergaulan anak sekarang yang didukung dengan media sosial, orangtua harus lebih bijak dalam hal aturan didalam keluarga. Memantau dan mengawasi anak sehari - hari, dan dengan siapa mereka bergaul," pesan Diah.
Kemudian terhadap pemerinta kabupaten maupun pemerintah desa diharapnya dapat lebih ekstra dalam hal sosialisasi ke sekolah dan masyarakat terkait perlindungan anak, ketahanan keluarga dan berkenaan dengan pola asuh anak zaman melenial, dengan memberikan informasi kepada masyarakat berkenaan dengan positif dan negatifnya dalam hal penggunaan gadget dan medsos.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: