Cegah Penyebaran Corona, Polsek Samalantan Lakukan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolri
Maklumat ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Samalantan Polres Bengkayang terus sosialisasikan pencegahan dan sebar Maklumat Kapolri.
Maklumat ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Aipda Erixon Simanjuntak menyebar brosur Maklumat Kapolri dengan menempelkan selebaran ditempat keramaian sekaligus menyosialisasikan, Minggu (14/6/2020) siang.
• Warga Desa Mekar Sekuntum Kabupaten Sambas Bersyukur Dapat Bantuan Program Bedah Rumah
Sementara itu, Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring menerangkan, cara ini digelar pihaknya secara rutin setiap hari guna mencegah dan memutus mata rantai virus corona diwilayahnya.
"Kita sebar informasi dengan sosialisasi dan tempelkan brosur dikhalayak ramai agar bisa dibaca langsung warga", katanya.
“Maklumat ini dikeluarkan guna menekan penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” Jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak