Pos Bapas Sintang di Rutan Kelas II B Sanggau Diresmikan

Tingkatkan koordinasi dengan Forkopimda serta instansi terkait guna mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Rutan Sanggau.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang di Rumah Tahanan Negara Sanggau, Kalbar, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang di Rumah Tahanan Negara Sanggau, Kalbar, Rabu (10/6/2020).

Peresmian berlangsung Hidmat dan juga menerapkan protokol kesehatan.

Dibentuknya Pos Bapas tersebut merupakan wujud daripada Resolusi Pemasyarakatan, salah satunya Pos Pelayanan Masyarakat Peduli Pemasyarakatan guna untuk mempermudah dalam proses pengambilan Litmas (Penelitian Masyarakat), Pendamping, Pembimbingan tahap awal, Asimilasi dan Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati menyampaikan  bahwa Pemasyarakatan harus Speed Up serta maksimalkan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Enam Kecamatan di Mempawah Dilanda Banjir, BPBD Data Jumlah Kepala Keluarga Terdampak

China dan Amerika Serikat Memanas di Laut China Selatan! Jika Perang, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

"Tingkatkan koordinasi dengan Forkopimda serta instansi terkait guna mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM),"katanya melalui rilisnya, Rabu (10/6/2020).

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, Kami memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Kepala Bapas Sintang dan Kepala Rutan Sanggau yang bisa merealisasikan pembangunan Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau.

"Sehingga Peran dan tugas para  Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada seluruh WBP. Dan bisa membawa nama baik Pos Bapas Sintang,"ujarnya.

Selain itu diharapkan untuk terus bersinergi meningkatkan koordinasi sesama semua petugas criminal justice system untuk dapat menyelesaikan permasalahan ABH (Anak Dengan Bantuan Hukum).

Dimana PK sebagai ujung tombak pembimbingan WBP/klien untuk bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.

"Sehingga tujuan Pemasyarakatan dapat terealisasi.

Kepada para PK Pos Bapas Sintang yang ada di Rutan Sanggau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan  dan selalu melakukan koordinasi antara PK Pos Bapas Sintang dan pegawai di Rutan Sanggau,"ujarnya. 

Soal dan Jawaban TVRI Kamis 11 Juni 2020 untuk Siswa Kelas 1-3 SD Matematika: Operasi Penjumlahan

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa Pembuatan Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau dilaksanakan dalam bentuk swadaya dan merupakan hasil koordinasi antara Forkompinda Sanggau.

"Diharapkan dengan adanya Pos Bapas di Rutan Sanggau dapat difungsikan secara maksimal. 

Pembangunan Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau ini adalah sebagai bentuk Resolusi Pemasyarakatan poin 12 (Pos Pelayanan Masyarakat Peduli Pemasyarakatan),"ujarnya.

Dikatakanya, Ide pembuatan Gedung Pos Bapas muncul ketika kegiatan Raker Kepala UPT Pemasyarakatan Kalimantan Barat pada Februari 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved