Pos Bapas Sintang di Rutan Kelas II B Sanggau Diresmikan

Tingkatkan koordinasi dengan Forkopimda serta instansi terkait guna mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Rutan Sanggau.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang di Rumah Tahanan Negara Sanggau, Kalbar, Rabu (10/6/2020). 

Diharapkan dengan adanya Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau para klien yang berdomisili di Sanggau dan Sekadau tidak lagi masuk ke Rutan Sanggau.

"Karena pelayanan pembimbingan dari awal hingga akhir dilaksanakan di Pos Bapas Sintang, Sehingga tercipta pelayanan prima,"katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sintang, Kepala Bapas Sintang dan Kepala Rupbasan Sanggau serta Jajaran Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved