New Normal,Pemkab Kubu Raya Belum Izinkan Warkop Layani Makan Minum Ditempat, Ini Penjelasan Bupati

Sehingga belum diizinkan untuk melayani pengunjung minum dan makan di tempat.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Satu di antara warkop di Jalan Imam Bonjol, Pontianak, memasang plastik pembatas di setiap meja pengunjung, Selasa (9/6/2020) malam. Menuju New Normal, warkop/cafe diwajibkan menerapkan protokol covid-19. 

Hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk penerapan protokol kesehatan.

"Waktu operasional masih bervariasi, semua cabang sudah buka dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya memaparkan hingga saat ini menurutnya omset sudah menunjukkan peningkatan namun masih belum maksimal.

Menurutnya masih banyak masyarakat masyarakat yang tetap berada dirumah dan masih terdapat beberapa perkantoran yang belum buka.

"Kita juga meminta pengunjung untuk tidak menggabungkan meja dan kursi. Dengan penerapan protokol kesehatan, hal itu juga akan mempengaruhi terhadap pengurangan kapasitas tempat duduk," ujarnya.

Ia memaparkan bahwa kapasitas atau daya tampung di seluruh cabang juga tidak seratus persen.

Hal itu, sebagai upaya agar tidak terjadi kerumunan orang yang besar tanpa menerapkan phisical distancing. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved