New Normal,Pemkab Kubu Raya Belum Izinkan Warkop Layani Makan Minum Ditempat, Ini Penjelasan Bupati

Sehingga belum diizinkan untuk melayani pengunjung minum dan makan di tempat.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Satu di antara warkop di Jalan Imam Bonjol, Pontianak, memasang plastik pembatas di setiap meja pengunjung, Selasa (9/6/2020) malam. Menuju New Normal, warkop/cafe diwajibkan menerapkan protokol covid-19. 

Dirinya mengaku dilema, lantaran usaha yang ditekuninya ini belum ada kepastian resmi dari Pemkab Kubu Raya, apakah warung kopi sudah boleh atau tidak melayani pengunjung makan dan minum di tempat

"Ini belum ada Surat Edaran resmi dari Pemerintah, kita merasa bingung kapan kita boleh menyediakan kursi untuk pelanggan minum ditempat," tuturnya.

"Saya sudah tutup hampir dua bulan lebih, cuman kan tidak bisa kalau harus tutup terus. Kalau buka juga saya takut ada razia atau apa," ungkapnya.

Ia juga mengaku, siap berkomitmen untuk menjalankan apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan saat melayani para konsumen yang makan dan minum di tempat.

"Saya siap apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan, dengan catatan protokol tersebut juga dapat dijalankan. Kan percuma apabila kebijakannya itu susah untuk dilakukan, takutnya kebanyakan orang malah melanggar," katanya.

Maka dari itupun dirinya berharap, adanya penjelasan pasti dari pemerintah khususnya pemkab Kubu Raya, tentang nasib para pelaku usaha warkop.

"Asal jangan tutup sama sekali lah, sedikit juga pengunjung tidak apa-apa, asal perekonomian kita pun bisa jalan," ungkapnya.

Sediakan 50 Persen Tempat Duduk

Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 jelang penerapan aktivitas tatanan hidup normal baru.

Satu di antara pemilik Warkop di Kota Pontianak Limin menjelaskan bahwa dalam menuju new normal telah melakukan berbagai persiapan, di antaranya dengan menyusun meja yang berjauhan.

Sehingga ada jarak antara satu pengunjung dengan pengunjung lainnya.

"Satu meja kita beri dua kursi, sehingga ada jarak," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

Pemilik Warung Kopi Aming dan Kopi Bubuk Aming itu juga menerapakan protokol kesehatan bagi pelanggan yang memesan kopi dan makan minum di tempat.

"Pengunjung yang datang dilakukan pengukuran suhu badan. Kemudian penyediaan tempat pencucian tangan. Serta bilik antiseptik dengan bahan yang aman bagi tubuh," ujarnya.

Dirinya menjelaskan setiap pengunjung yang datang juga diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved