Virus Corona Masuk Kalbar

Dishub Kalbar Beberkan Syarat Penumpang Bandara Supadio, Tetap Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19

Ia mengatakan bahwa penerbangan di Bandara Supadio Pontianak sudah kembali beroperasi dan menerima penumpang tanpa harus melampirkan surat perjalanan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Suasana di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat disaat pandemi covid-19, Sabtu (9/5/2020) siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto menyampaikan bahwa masyarakat umum sudah bisa melakukan perjalanan melalui Bandara Supadio Pontianak, tanpa harus melampirkan surat perjalanan atau surat tugas dari instansi.

Namun masih tetap diwajibkan untuk menyertai surat kesehatan bebas Covid-19.

Sebelumnya penerbangan hanya dapat dilakukan oleh pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, Pelajar atau mahasiswa yang berada diluar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal sesuai yang berlaku.

Namun saat ini masyarakat umum sudah bisa melakukan peberbangan tanpa harus menyertakan surat perjalanan.

Penerbangan juga sudah dibuka kebeberapa kota di Indonesia.

Namun tergantung dari tujuan penumpang .

Walaupun demikian semua aktivitas di Bandara Supadio Pontianak akan tetap diawasi .

Polsek Sintang Kota Ungkap Kasus Curat, Ini Tersangkanya

Sutarmidji Ancam Sanksi Kepala Dinas Perhubungan Kalbar & Soroti Manajemen Bandara Supadio Pontianak

"Penumpang tetap wajib melampirkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan RT PCR berlaku 7 hari atau rapid test berlaku 3 hari," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (10/6/2020).

Ia mengatakan bahwa penerbangan di Bandara Supadio Pontianak sudah kembali beroperasi dan menerima penumpang tanpa harus melampirkan surat perjalanan.

Namun persyaratan lainnya masih diberlakukan seperti melampirkan surat kesehatan.

"Persyaratannya yang lainnya masih sama seperti yang sedang berlangsung sejak sebelum lebaran.

Lalu untuk petugasnya kami tempatkan petugas Dishub untuk verifikasi di kedatangan dan petugas Lanud Supadio di keberangkatan," ujarnya.

Bandara Supadio juga sudah memasang rambu dan marka social distancing sejak Maret 2020.

Dishub dan Lanud Supadio juga telah menempatkan personil untuk memastikan penumpang patuh terhadap social distancing.

Sutarmidji Ancam Sanksi Kepala Dinas Perhubungan Kalbar & Soroti Manajemen Bandara Supadio Pontianak

Gubernur Sutarmidji Sebut Kasus Keterjangkitan Covid-19 di Kalbar Terendah se Kalimantan

"Jadi untuk semua barang dibagasi disemprot disinfektan sebelum masuk ke conveyor dan sebelum diambil pemiliknya," ucapnya.

Dari pihak KKP juga memastikan bahwa Penumpang sudah bebas Covid-19, memverifikasi dokumennya, melakukan Kliren Kesehatan, mengecek suhu tubuh dengan thermoscanner dan Thermo Gun Rute.

"Jadi penerbangan sudah bisa semua, tapi maskapai menyesuaikan dengan demand Penumpang.

Syarat Penerbangan mirip seperti yang lalu, hanya dikurangi satu dokumen yaitu tidak perlu surat tugas instansi," jelasnya.

Sedangkan untuk jam operasional dibatasi dari 07.00 pagi hingga 18.30 saja.

Namun demikian kenaikan jumlah penumpang belum signifikan.

Kedatangan rata-rata di bawah 200 orang.

" Jadi tiap maskapai dilakukan Pembatasan jumlah penumpang maksimal hanya boleh terisi 70% dari kapasitas.

Namun untuk Kargo tidak dibatasi.

Lalu  tidak boleh ada seat 3 baris yang terisi penuh kecuali satu keluarga. Lalu setiap 3 seat hanya boleh diisi 2 orang dengan mengosongkan seat tengah," ujarnya.

New Normal, Malik Minta Pemprov Kalbar Terus Mensosialisasikan Protokol Kesehatan pada Masyarakat

Terungkap, Ini Pengakuan Dua Pemuda Asal Pontianak Pesan Paket Ganja dari Medan

Ia menegaskan masyarakat umum sudah bisa melakukan penerbangan, tapi wajib melampirkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil Swab RT PCR (berlaku 7 hari) atau rapid test (berlaku 3 hari).

Ia menambahkan bahwa Menurut Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 dan SE Kemenhub penumpang yang datang melalui bandara supadio tidak perlu di isolasi karena sudah melampirkan surat kesehatan bebas Covid-19.

"Akan tapi kami akan awasi, terutama yang berasal dari daerah yang kami anggap rawan.

Selain itu Pemprov Kalbar juga akan merencanakan rapid test dadakan seperti inspeksi mendadak di Bandara Supadio Pontianak," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved