Virus Corona Masuk Kalbar

UPDATE Corona - Dua Klaster Covid-19 di Kalbar Tuntas, Pasien 9 Klaster dalam Proses Penyembuhan

Kemudian untuk pasien yang kasus konfirmasi baru setelah dua minggu pertama baru akan diambil swab lagi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi 

Tak Isolasi Pasien

Sementara itu, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, telah memutuskan tidak mengisolasi seorang warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Achmad Diponegoro Putussibau.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Nazaruddin menyatakan pertimbangan itu karena pasien tersebut dinilai disiplin pada saat melakukan isolasi mandiri. Hal itu terbukti saat yang bersangkutan dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test.

Kondisi ini berbeda dengan satu pasien lain di Kapuas Hulu, yang kemudian harus menjalani isolasi di rumah sakit.

"Pasien positif Covid-19 yang pertama kemarin kurang disiplin dan pengawasan dari pihak keluarga pasien kurang maksimal. Sehingga kami semua bersepakat mengisolasi ke rumah sakit Putussibau," ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/6/2020).

Kasus terbaru di Kapuas Hulu adalah laki-laki berusia 54 tahun. Kondisi pasien baik. Hanya mengalami gejala ringan berupa merasa meriang.

"Awalnya pasien tersebut diambil rapid test dan hasilnya reaktif pada 14 Mei 2020. Selanjutnya pengambilan sampel swab 18 Mei 2020, dan sampel swab dikirim ke provinsi pada 19 Mei 2020. Hasil pemeriksaan PCR-nya keluar pada 5 Juni 2020," ucapnya.

Nazaruddin menjelaskan, pasien ini tidak punya riwayat perjalanan ke mana-mana.

Tidak pula pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19, bahkan tidak pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Sikap Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Hulu mendapat kritik dari anggota DPRD Kapuas Hulu asal Partai Demokrat, Willy Munandar.

Ia pun mendesak agar gugus tugas segera mengisolasi pasien Covid-19 yang dirawat mandiri di rumah pribadi, ke Rumah Sakit Putussibau.

"Untuk penanganan pasien positif COVID - 19 kan sudah ada protapnya tidak bisa kita membedakan latar belakang pasien tanpa terkecuali," ujar Willy.

Apalagi, kata Willy, tidak akan bisa menjamin isolasi mandiri di rumah, yang bersangkutan tidak melakukan interaksi dengan orang lain.

"Jadi disarankan setiap pasien yang sudah positif hasil swab, harus diisolasi ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. Yang bisa diisolasi mandiri dirumah adalah pasien PDP yang kooperatif," ungkapnya. (ang/rul/nur)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved