UPDATE Kemendikbud, Apakah Daerah Zona Hijau Otomatis Masuk Sekolah? Bagaimana Zona Kuning & Merah?

Perihal tahun ajaran baru 2020/2021 ada update terkait sistem pembelajaran yang akan digunakan oleh sekolah.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Siswi SMP di kota Pontianak menggunakan masker saat pulang sekolah, Selasa (13/8/2019) lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi menetapkan Tahun Ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud RI, Evy Mulyani menegaskan bahwa dimulainya tahun ajaran baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

“Tentunya yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua)," tegas Evy dilansir dalam siaran pers Kemendikbud, pada diskusi Zoom With Primus yang disiarkan secara langsung di BeritaNews Channel, di Jakarta, pada Jumat (05/06/2020) lalu.

Daerah Zona Hijau Sudah Boleh Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kemendikbud

Masuk Sekolah lalu Tutup, Pengamat Pendidikan Ini Tak Ingin seperti Finlandia, Prancis atau Korsel

Sebelumnya, dikabarkan bahwa ada kemungkinan daerah yang sudah kategori zona hijau boleh masuk sekolah atau sekolah tatap muka.

Dalam hal kemungkinan itu, Evy menjelaskan bahwa hal itu tidak serta merta ketika zona hijau boleh masuk sekolah. 

"Pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Lalu, bagaimana dengan sekolah yang berada di zona merah dan kuning?

Kata Evy, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran baru 2020/2021.

“Seringkali kita masih temukan kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah".

"Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir,” jelas Evy.

Evy melanjutkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

“Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat".

"Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelas Evy.

Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ini, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.

Selain itu warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved