Bantah Kenaikan Tarif Listrik, PLN Ungkap Sebab Tagihan Listrik Pelanggan Naik di Bulan Juni
Dalam perhitungan tersebut, penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menjawab keluhan pelanggan yang mengaku tagihan listrik bulan Juni 2020 mengalami lonjakan.
PT PLN (Persero) memastikan tak ada kenaikan tarif listrik sejak beberapa waktu terakhir.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengungkapkan kenaikan tagihan listrik pada Juni dihitung dari rata-rata tagihan pada 3 bulan terakhir.
“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/6/2020).
Dia menjelaskan, dengan formula perhitungan tersebut, ada kenaikan tagihan di bulan Juni (tagihan listrik naik).
• Isi Ulang Token Listrik Gratis Juni 2020, Login di WWW.PLN.CO.ID dan WhatsApp di 08122123123
• Cara Klaim Voucher Pulsa Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen di stimulus.pln.co.id dan WhatsApp PLN
Banyak pelanggan PLN yang tagihan listriknya naik lebih dari 20 persen.
Dalam perhitungan tersebut, penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.
Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan.
PLN berharap, skema tersebut dapat mengurangi beban sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.
Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya tersebut.
PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen.
Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan.
Tagihan Naik Karena WFH
PLN juga terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.
Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.