Bantah Kenaikan Tarif Listrik, PLN Ungkap Sebab Tagihan Listrik Pelanggan Naik di Bulan Juni
Dalam perhitungan tersebut, penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.
Bob menegaskan, kenaikan tagihan listrik terjadi karena konsumsi listrik yang meningkat selama PSBB dan tren bekerja dari rumah atau work form home (WFH).
• Dikdin.bkn.go.id Login dan spcp.ipdn.ac.id Mulai 8 Juni 2020, Ini Tahapan Seleksi IPDN 2020 & Jadwal
• PROMO Dunkin Donuts Hari Ini Minggu 7 Juni 2020, Paket Harga Spesial Delivery Harga Mulai Rp. 80.000
"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan faslitas internet yang membutuhkan listrik."
"Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelas Bob.
Dia pun menjelaskan, pencatatan meter reguler yang dilakukan setiap bulan petugas PLN memang sejak dilakukan untuk mengimbangi kebijakan PSBB pemerintah dan mengurangi risiko penyebaran virus.
Sehingga, pihak perseroan pun melakukan perhitungan tagihan per bulan dengan riwayat rata-rata pemakaian dalam tiga bulan terakhir.
Adapun pada bulan Mei hingga Juni ini, PLN mulai melakukan pencatatan, sehingga tak lagi memertimbangkan tarif rata-rata.
Sehingga tagihan listrik di Mei dan Juni dihitung berdasarkan tarif asli pelanggan yang bersangkutan.
Selain itu, PLN juga menambah kurang bayar tagihan pada bulan-bulan sebelumnya.
"Pada waktu pemakaian bulan Maret dan April, dipakai sebenarnya lebih tinggi."
"Tapi dalam PLN melihat meter yang tertera di situ melihat 3 bulan belakang yang (kondisi) normal, makannya Mei membengkak," kata dia.
"Padahal PLN paling transparan baca meternya karena diletakkan di tempatnya pelanggan. Artinya pelanggan setiap saat bisa mengecek," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tagihan Listrik PLN Naik di Bulan Juni? Ini Penyebabnya