Sinergi DPD RI dengan BPKP Kalbar Dalam Pengawasan, Pendampingan Penggunaan Anggaran Covid-19

Saya berpendapat agar pendampingan dan pengawasan ini dilakukan secara optimal,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto saat penyerahan cinderamata dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Dikdik Sadikin,Rabu (03/06/2020). -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto melanjutkan kunjungan kerjanya ke BPKP Provinsi Kalimantan Barat guna melakukan koordinasi kesinambungan ke daerah yang mana sebelumnya telah menjadi komitmen untuk melakukan pengawasan bersama kepada Pemerintah Daerah.

Dalam INPRES No. 4 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Presiden Republik Indonesia tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Dimana aturan tersebut menginstruksikan para menteri atau pimpinan lembaga, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan mempercepat penanganan Covid-19.

POM AL Lantamal XII Gelar Operasi Penegakan dan Ketertiban Bagi Prajurit dan PNS TNI AL

Warga Binaan Pemasyarakatan Kasus Narkoba Masih Dominasi Penghuni Rutan Sanggau

"Saya berpendapat agar pendampingan dan pengawasan ini dilakukan secara optimal, sehingga celah-celah fraud dapat diminimalisir dan penggunaan anggaran dapat lebih optimal dalam usaha penanganan Covid-19," ujar Sukiryanto, Rabu (03/06/2020).

Dalam penanganan pandemi Covid-19 ini memang dibutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam mengambil keputusan.

Sehingga upaya pendampingan ini dilakukan agar refocussing dan pengadaan yang dilakukan tidak menjadi bom waktu.

Di dalam rapat ini juga disampaikan beberapa sampling yang telah dilakukan BPKP dan memang selisih data masih ditemukan dalam penyaluran bantuan kepada KPM.

Kodim Mempawah Siap Bersinergi Kawal Pemberlakuan New Normal

Selama Pandemi, Atlet Diminta Tetap Jaga Kebugaran dengan Latihan di Rumah

"Saya melihat lokal jenius (kearifan lokal) yang dilakukan oleh Kabupaten Kubu Raya dalam penanganan persoalan data dengan membuat berita acara peralihan dari yang tidak layak menerima (masuk dalam kategori mampu) kepada yang layak mungkin bisa menjadi solusi cepat dalam mengatasi persoalan data ini," tanggapan Sukiryanto

Sukiryanto bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Dikdik Sadikin berkomitmen akan melakukan pengawasan bersama di lapangan dalam bentuk sinergitas tugas.

Kemudian H. Sukiryanto juga mengajak seluruh elemen untuk mendukung penanganan Covid-19,  dengan mengoptimalkan refocussing baik dari pemerintah (eksekutif) maupun DPRD (legislatif) nya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved