Virus Corona Masuk Kalbar
Pontianak Menuju New Normal, Pemkot Susun Protokol Kesehatan Bagi Warkop dan Restoran hingga Mall
Di antaranya dengan pengaturan meja, dan pembatasan jarak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak secara simultan terus melakukan pembahasan dan mempersiapkan diri untuk penerapan new normal di Kota Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bahwa perkembangan kasus kasus Covid-19 di Kota Pontianak saat ini cendrung mulai terkendali, dengan reproduksi efisien (rt) penyebaran covid-19 dibawah 1.
Sehingga dikatan Edi, bahwa Kota Pontianak menuju tatanan kehidupan normal baru memungkinkan untuk dilakukan.
• Kadinkes Kalbar : Covid-19 Akan Tetap Ada, Hidup Bersih dan Sehat Jadi Kunci Agar Tak Tertular
• Liga Italia Siap Digulirkan - Juventus Berpeluang Tersandung, Berikut Jadwal Pekan Ke-35
"Namun masyarakat tetap diminta untuk tetap waspada.
Kedepannya pemerintah Kota Pontianak akan terus memperbanyak rapid test secara massal kepada kelompok masyarakat yang rentan," ujarnya sesaat setelah rapat melalui video conference dengan Gubernur Kalbar tentang pembahasan penerapan new normal di Ruang Pontive Center, Selasa (2/6/2020)
Ia menambahkan, bahwa melakukan rapid massal dengan tujuan untuk mentracing seberapa luasa penyebaran covid-19 di Kota Pontianak.
Dirinya pun menambahkan bahwa saat ini di Kota Pontianak tidak ada penambahan kasus konfirmasi Covid-19.
Sementara untuk kasus kesembuhan Covid-19 terus bertambah.
"Hal ini merupakan kabar gembira untuk penanganan Covid-19 di Kota Pontianak," ujarnya.
• Lapas Singkawang Produksi Masker, Wakil Ketua DPRD Singkawang: Hal yang Kreatif
• Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020 Batal, MUI Kalbar Ajak Jemaah Ikhlas Terima Keputusan Menag
Lebih lanjut, Edi juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Kota Pontianak sedang mempersiapkan protokol kesehatan untuk tatanan kehidupan normal baru, terutama pada operasional warung kopi, restoran, rumah makan, mall, pasar dan rumah ibadah.
"Penyusunan protokol kesehatan tersebut agar masyarakat tetap terjaga dalam menghadapi tatanan kehidupan normal baru.
Aktivitas berjalan tapi dengan kondisi yang berbeda sehingga berdampak pada perekonomian," ujarnya.
Dirinya memaparkan bahwa beberapa hal yang mesti di persiapan yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan.
Dengan terbiasa mengindari kerumunan akan mengurangi percepatan penularan.
Pemerintah Kota Pontianak juga mengkaji untuk menempatkan cctv pada warung kopi.
Sehingga pengawasan kedisiplinan pengelola warung kopi bisa terpantau.
• Pendaki Puncak Segiam Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak antara Dusun Segiam ke Desa Sekonau Sekadau
"Kita selama ini terus mengingat dan menghimbau agar mereka yang berusaha tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya
Ia menegaskan selama ini pemerintah Kota Pontianak tidak pernah menutup tempat usaha.
Akan tetapi yang dilarang yakni pembeli yang makan dan minum ditempat.
Hal tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir terjadinya kerumunan.
• ILC Malam Ini, Tema ILC Tv One Selasa 2 Juni 2020 | Ada Menkopolhukam Mahfud MD Hingga Refly Harun
"Sekarang mereka (pemilik usaha red) tetap buka atau buka lagi.
Sekarang kita tinggal kontrol dan kita lakukan pengawasan secara ketat," ujarnya.
Ia akan meminta kesanggupan pemilik usaha harus membuat pernyataan kesiapan untuk memenuhi tatanan kehidupan normal baru.
Di antaranya dengan pengaturan meja, dan pembatasan jarak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Di Kota Pontianak sekarang sudah sedikit normal.
Namun yang kurang adalah masyarakat belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--