Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020 Batal, MUI Kalbar Ajak Jemaah Ikhlas Terima Keputusan Menag
kepada jemaah yang tertunda berangkat tahun ini, kiranya tidak kecewa dan bisa menerima kenyataan ini dengan ikhlas
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Menteri Agama Indonesia telah memberikan keputusan bahwa pada tahun 2020 ini jemaah haji batal diberangkatkan ke Saudi lantaran belum adanya akses dari Pemerintah Saudi terhadap keberangkatan Jemaah Haji.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat (MUI Kalbar), Drs. H. M. Basri HAR menyampaikan kepada para jamaah haji di Kalbar agar bisa menerima dengan ikhlas keputusan tersebut.
"Dahulu juga pernah dilakukan hal seperti ini, kepada jemaah yang tertunda berangkat tahun ini, kiranya tidak kecewa dan bisa menerima kenyataan ini dengan ikhlas," ujarnya, Selasa (2/6/2020).
• Terkait Penerapan New Normal, MUI Tetap Ikuti Instruksi Pemkab Sekadau
"In Sya Allah pasti ada hikmah dibalik ini, jangan menghujat pemerintah, karena komitmen pemerintah adalah memberikan perlindungan," ungkap Basri Har.
Menurutnya, hal itu merupakan keputusan yang pahit dirasakan oleh kita semua terkhusus para jamaah haji.
Kendati demikian, Basri menuturkan bahwa hal itu perlu dilakukan agar ada kepastian bagi para jemaah tahun 2020 ini dijadwalkan berangkat atau tidak.
Dengan total jumlah jemaah haji di Indonesia tahun 2020 ini sebanyak 221.000 orang.
Maka, dikatakannya perlu persiapan yang sangat matang dari semua aspek dan perlu waktu, baik pemberangkatan, akomodasi di Arab Saudi, pembinaan manasik dan lain sebagainya.
"Sementara sampai saat pemerintah Arab Saudi belum membuka kesempatan untuk pelaksanaan haji, oleh karenanya keputusan yang diambil oleh Menteri Agama sudah benar, dari aspek syariah tidak bermasalah karena demi keselamatan jamaah," pungkas Basri Har.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: