Masjid Raya Mujahidin Siap Terapkan Protokol Kesehatan Jelang Penerapan New Normal
Kedua, pelaksanaan ibadah berjamaah nantinya akan mengikuti keputusan dan edaran dari kementerian agama.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masjid Raya Mujahidin Pontianak bersiap menyambut penerapan new normal yang akan dilakukan pemerintah.
Seperti diketahui ada sejumlah ketentuan yang mesti dipatuhi rumah ibadah sebelum beraktivitas di masa new normal.
Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidi Pontianak, Prof. Dr. Thamrin Usman DEA mengungkapkan komitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Ia mengatakan terdapat beberapa syarat, bagi para jamaah nantinya yang akan melaksanakan ibadah berjamaah di Masjid Raya Mujahidin.
• Thamrin Usman Tegaskan Pengaktifan Masjid Raya Mujahidin Harus Disepakati Pengurus dan Pembina
• Kemenag Ketapang Manfaatkan WhatsApp Grup Sosialisasikan Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
Pertama, merujuk pada protokol kesehatan covid-19.
"Protokol kesehatan covid-19, harus bersih, makanya kita siapkan wastafel, jamaah tidak demam, memakai masker, membawa sajadah masing-masing, menjaga jarak dan saf pun kami renggangkan sudah kami tandai.
Kuncinya mengantisipasi dan memutus mata rantai covid-19, tentu membutuhkan volume yang besar untuk para jamaah yang ramai beribadah, maka kita siapkan lantai dasar," jelasya, Selasa (2/6/2020).
Kedua, pelaksanaan ibadah berjamaah nantinya akan mengikuti keputusan dan edaran dari kementerian agama.
• Kemenag Ketapang Manfaatkan WhatsApp Grup Sosialisasikan Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
• Sebagai Siswa yang Hidup di Zaman Milenial, Bagaimana Pendapatmu Tentang Sejarah Manusia Purba
Ketiga, merujuk pada fatwa atau tausiyah MUI Kalbar.
Keempat, pelaksanaan ibadah berjamaah tentu dilaksanakan atas hasil keputusan dari pengurus dan pembina.
"Ini hasil keputusannya nanti yang akan kita selenggarakan," kata Dr. Thamrin.
"Kedepan kesehariannya kita tetap terapkan protokol kesehatan pada new normal ini," pungkasnya.
• Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Sintang Ajak Tokoh Masyarakat Bantu Kepolisian Jelang New Normal
Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidi Pontianak, Prof. Dr. Thamrin Usman DEA mengatakan pengumuman tentang pelaksanaan ibadah berjamaah di Masjid Raya Mujahidin akan diinformasikan setelah adanya kesepakatan bersama pengurus dan para dewan pembina yayasan Masjid Raya Mujahidin.
"Nanti kita akan berikan pemritahuan atau pengumuman secara resmi dengan cop dan tertanda tangan ketua dan sekretaris serta atas dasar hukum.
Surat edaran itu akan dikeluarkan pada H-1 pelaksanaan ibadah nanti," ungkapnya, Selasa (2/6/2020).
Hal itulah yang akan dilakukan olehnya yang merupakan rasa kerinduan yang tiada kira untuk melaksanakan ibadah berjamaah di Masjid Raya Mujahidin. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak