Thamrin Usman Tegaskan Pengaktifan Masjid Raya Mujahidin Harus Disepakati Pengurus dan Pembina
Dengan demikian Masjid terbesar di Kalbar pun akan segera memulai kegiatan ibadah berjamaah.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa hari lalu Menteri Agama Indonesia telah mengeluarkan keputusan melalui surat edaran nomor 15 tahun 2020 tentang kewajiban rumah ibadah yang mesti mempunyai surat keterangan dari gugus tugas covid-19.
Menyikapi hal tersebut pengurus Masjid Raya Mujahidin juga bersiap jelang penerapan new normal di Pontianak, Kalbar, terutama terkait pengaktifan sholat berjamaah.
Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Prof. Dr. Thamrin Usman DEA mengatakan terkait kegiatan ibadah berjamaah, akan dimulai apabila ada kesepakatan dari pengurus dan para dewan pembina Masjid Raya Mujahidin.
"Terkait rencana kami membuka kembali aktivitas ibadah berjamaah di Masjid Mujahidin, maka kita sudah sepakat bahwa kita rindu ibadah berjamaah.
Tapi tentu saja kita akan konsultasi terlebih dahulu dengan ketua pembina kita.
"Jadi kalau dilihat dari struktur Masjid Mijahidin punya dewan pembina, kita punya pengurus harian juga.
• Kemenag Ketapang Manfaatkan WhatsApp Grup Sosialisasikan Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
• Tim SAR Sintang Berangkat ke Kapuas Hulu Cari Warga Desa Teluk Sindur Korban Tenggelam
Ketua pembinanya Gubernur dan wakil Kalbar, serta ada juga Wali Kota," ujar Dr. Thamrin kepada Tribun di kantor kerjanya Komplek Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Selasa (2/6/2020).
Tidak hanya itu, mantan Rektor Untan itu pun mengungkapkan, setiap keputusan yang diambil selalu dari hasil konsultasi dengan para pengurus dan pembina Masjid Mijahidin yaitu Gubernur Kalbar yang juga sebagai ketua gugus tugas covid19 provinsi kalbar.
"Kita konsultasi dan sepakati karena ibadah berjamaah merupakan rasa kerinduan kuta bersama," jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak