Terkait Penerapan New Normal, MUI Tetap Ikuti Instruksi Pemkab Sekadau
Dalam pelaksanaan shalat berjamaah juga diharapkan agar jemaah disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - MUI Sekadau pastikan ikuti himbauan Pemerintah dalam menerapkan New Normal di tempat ibadah, Selasa (2/6/2020)
Seperti yang diketahui saat ini Pemprov Kalbar sedang bersiap untuk menerapkan New Normal yang dimulai dari tempat-tempat ibadah.
Menyikapi hal itu Ketua MUI Kabupaten Sekadau KH Mudhlar menghimbau agar seluruh pengurus masjid di Kabupaten Sekadau untuk tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Pemerintahan Provinsi Kalbar.
KH Mudhlar mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan terkait dengan rencana penerapan New Normal.
"Jika nantinya New Normal diterapkan di Kabupaten Sekadau, maka secara otomatis dari desa-desa akan mengajukan kepada camat untuk mengeluarkan ijin bahwa masjid bisa melaksanakan shalat," kata KH Mudhlar.
Sementara itu, Mudhlar menghimbau kepada pengurus masjid di Kabupaten Sekadau, jika memang New Normal mulai diterapkan, dan di wilayah masjid tersebut dianggap aman dari penyebaran Covid-19, atau masuk dalam wilayah yang penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
Maka pengurus masjid dipersilahkan melapor kepada Pemerintah Desa setempat, untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak Kecamatan agar, ijin melaksanakan ibadah berjamaah di masjid dapat dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan shalat berjamaah juga diharapkan agar jemaah disiplin menerapkan protokol kesehatan.
• Kondisi New Normal, Gubernur Kalbar Minta Masyarakat Jaga Stamina Konsumsi Madu
Lebih lanjut, KH Mudhlar juga berharap ketika tempat-tempat ibadah sudah boleh digunakan kembali untuk beribadah.
Maka masyarakat juga harus memanfaatkan hal itu dengan sebaik-baiknya untuk beribadah dan berdoa kepada Sang Pencipta.
"Masjid ini kan tempat beribadah tempat yang sangat sakral, oleh karena itu kalau sudah kemauan masyarakat untuk membuka masjid yang selebar-lebarnya, seluas-luasnya, dengan protokol kesehatan itu. Agar dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," tukas Mudhlar.