Alasan Pemprov DKI Jakarta Tolak Permohonan Bikin Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)

cek secara berkala pengajuan perizinan dengan cara memasukkan nomor HP di laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta

Editor: Nasaruddin
corona.jakarta.go.id
Laman permohonan SIKM Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta mencatat sejauh ini 12.710 permohonan SIKM ditolak/tidak disetujui.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra menyampaikan alasan ditolaknya permohonan SIKM.

Benni Aguscandra mengatakan, dalam beberapa hari terakhir permohonan perizinan SIKM membludak.

Namun sebagian besar pemohon katanya ditolak karena banyak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan SIKM.

Panduan Cara Buat SIKM Surat Izin Keluar Masuk Jakarta: corona.jakarta.go.id & jakevo.jakarta.go.id

Seperti permohonan untuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang akan Kembali bekerja di Jakarta, karena sebelumnya ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Peraturan Pelaksanan PSBB diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, banyak pula pemohon yang mengajukan sebagai warga pendatang di Jakarta, karena ingin bekerja di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

“Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak, karena tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan yang Berlaku” ujar Benni dalam siaran tertulis pada Jumat (29/5/2020).

Dirinya pun menyampaikan pihaknya juga tak jarang menemukan permohonan yang tidak memerlukan SIKM.

Sebab perjalanan pemohon tidak memasuki wilayah DKI Jakarta.

Dirinya mencontohkan salah satunya perjalanan pemohon dari Cirebon menuju Bekasi atau dari Surabaya menuju Luar Negeri dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Kedua permohonan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangan terkait perizinan SIKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami menghimbau kepada warga untuk membaca dengan seksama dan mempelajari perizinan SIKM pada website https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan media sosial @layananjakarta, sebelum mengajukan permohonan," ungkap Benni.

"Dengan begitu seluruh pihak dapat membantu kami agar menyelesaikan pemrosesan perizinan SIKM dengan Cepat dan tentunya juga membantu warga yang benar-benar memerlukan SIKM tersebut” ujar Benni.

Pemrosesan Perizinan SIKM dan permintaan informasi, konsultasi serta penyuluhan terkait perizinan tersebut katanya tetap dilaksanakan meski pada hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu.

Tujuannya agar menjamin tetap terselenggaranya pelayanan publik yang prima di Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved