Alasan Pemprov DKI Jakarta Tolak Permohonan Bikin Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)

cek secara berkala pengajuan perizinan dengan cara memasukkan nomor HP di laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta

Editor: Nasaruddin
corona.jakarta.go.id
Laman permohonan SIKM Jakarta 

5. Pindaian KTP

Non-Jabodetabek

1. Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa asal

2. Surat pernyataan sehat bermaterai

3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)

4. Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta

5. Surat jaminan bermaterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali)

6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat

7. Pas foto berwarna

8. Pindaian KTP Untuk mengakses SIKM sebaiknya masyarakat menggunakan laptop atau PC, pengurusan SIKM juga tidak memerlukan biaya.

Artikel ini sebagian telah tayang di Wartakotalive dengan judul Banyak Permohonan SIKM Ditolak, Pemprov DKI Jakarta Paparkan Alasannya,
Editor: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved