Protokol New Normal
Penerapan New Normal, Polres Melawi Imbau Orang Tua Berikan Edukasi Pada Anak
Polres Melawi mengimbau para orangtua untuk dapat memberikan edukasi kepada buah hatinya agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polres Melawi mengimbau para orangtua untuk dapat memberikan edukasi kepada buah hatinya agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Hal ini dilakukan karena saat ini memasuki penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal pandemi Covid-19.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain memberikan imbauan kepada orang tua untuk dapat memberikan edukasi kepada buah hatinya agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Polri khususnya Polres Melawi siap menyongsong tata kehidupan baru atau new normal,” katanya, Jumat (29/5/2020).
“Saat ini, kita sedang bersiap menjalani kondisi kehidupan di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.
“Sementara itu, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk membantu menjaga kesehatan diri salah satunya dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak dan selalu periksa kesehatan secara berkala,” ucapnya.
• BREAKING NEWS - Bocah 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas Desa Teluk Empening
Ia juga mengimbau untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan kontak fisik dengan orang lain.
“Usai kontak fisik dengan orang lain agar mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer,” tuturnya.
“Tetap memperhatikan jarak minimal 1 meter. Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan-bulan apalagi bertahun-tahun dan tetap bisa menghidupi keluarganya,” tambahnya.
“Apa itu New Normal? New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona,” tuturnya.
• BREAKING NEWS - Diduga Depresi, Ayah Serang Anak Pakai Parang, Keduanya Dilarikan ke Rumah Sakit
“Utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekadar bebas bergerombol atau keluyuran,” Jelasnya. (*)