Virus Corona Masuk Kalbar

Pengamat Hukum Untan Pontianak Prihatin Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

Makanya banyak lembaga internasional di berbagai negara yang mempunyai tekat untuk memberantas korupsi dibanyak negara.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
zoom-inlihat foto Pengamat Hukum Untan Pontianak Prihatin Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19
Ilustrasi
Koruptor

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Hukum Universitas Tanjungpura, Hermasyah merasa prihatin terkait adanya dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 yang saat ini masih di selidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar .

Ia menyampaikan bahwa sampai hari ini memang korupsi sudah menjadi musuh bersama karena dampak korupsi tidak hanya negara yang dirugikan, tetapi hilangnya hak dasar manusia yang ada didalam konstitusi.

Misalnya hak pembangunan, kesehatan, pendidikan dan hak untuk hidup layak, hak mendapatkan pekerjaan.

Semua hak itu hilang dan musnah karena adanya korupsi .

Wali Kota Edi Kamtono Pertimbangkan Pengaktifan Belajar di Sekolah

Makanya banyak lembaga internasional di berbagai negara yang mempunyai tekat untuk memberantas korupsi dibanyak negara.

Artinya korupsi sudah sedemikian parah bahkan di Indonesia saat ini.

“Saya prihatin masak dana untuk Bansos covid-19 saja masih bisa terpikir oleh orang- orang untuk di korupsi.

Hal ini sangat luar biasa sekali,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (27/5/2020).

Ia menjelaskan artinya watak keserakahan itu lebih mendominasi pemikiran para koruptor.

Memang jumlahnya tidak seberapa justru disitulah dengan nilai yang tidak seberapa tapi masih mau melakukan korupsi .

“Kalau tidak salah sekitar Rp 100 jutaan dan bahkan saya bilang kalau bisa hukum mati saja.

Terlepas dari itu di negara kita korupsi sudah luar biasa, masak dana bansos dalam kondisis seperti ini masih terlintas untuk di korupsi. Hal ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Penyanyi Tino Ajak Masyarakat Berdonasi Bersama Tribuners Peduli, Saksikan Malam Amal Virtual

Ia mendorong terutama untuk para aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan Tinggi Kalbar, sebab dugaan ini sudah ditangani oleh Kejati Kalbar agar dapat mengusut tuntas dan tidak ada alasan untuk tidak dimajukan ke persidangan.

“Saya mengimbau agar hakim dalam menangani kasus ini setidaknya diperhatikan aspek korban bukan aspek pelaku.

Karena aspek pelaku kadang-kadang para koruptur ketika disidang menggunakan tampilan yang religi dan sopan santun seakan menunjukan karena keterpaksaan dan menyesal ,” ujarnya.

Lamjutnya mengatakan bahwa tidak ada yang namanya korupsi yang dilakukan tanpa sadar dan hal itu tetap dilakukan dengan rencana dan kesadaran tinggi.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kejati Kalbar dalam hal ini untuk mengusut tuntas siapa yang menjadi inisator dan aktor, serta siapa penerimanya yang turut serta harus dituntut semuanya.

“Kemudian kita tidak bicara tentang nilai tetapi saya katakan terkait korupsi terhadap dana bansos sangat luar biasa,” ucapnya.

KLAIM Token Listrik Gratis 6 Bulan LOGIN Stimulus.pln.co.id atau Chat WA ke 08122-123-123

Terkait penyaluran bantuan ini, ia mengatakan bahwa berdasarkan catatan hukum bahwa SOP yang sudah dibuat oleh pemerintah sudah benar .

Pemerintah tidak ingin penyaluran dana pusat dalam rangka menangani covid-19 terlalu birokratis misalnya dana masuk ke daerah baru dianggarkan lagi.

Jadi alurnya dipotong oleh Pemerintah Pusat ke Satkernya langsung supaya cepat diambil langkah.

Jadi untuk dana tersebut dalam hal ini sudah benar dan fungsi pengawasan tetap dilakukan.

“Persoalannya kenapa dana ini dikorupsi bukan masalah dampak tapi watak.

Kenapa dana ini harus di korupsi padahal dana ini adalah dana kemanusiaan.

Sehingga perlu cepat ditanggulangi,” ujarnya.

Ia berpesan jangan pernah berpikir untuk mengambil keuntungan dari dana ini. Saat ini rakyat sedang susah dengan kondisi covid -19 yang hampir semua infastruktur mulai ekonomi , sosial , politik , budaya, dan hukum anjlok .

“Sehingga rakyat yang merasa dampak tidak langsung dari persoalan ini benar- benar terasa.

Oleh karena itu aneh saja dari dana ini muncul pemikiran untuk mengambil keuntungan,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved